Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak perusahaan yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). KLHK sedang mengumpulkan alat bukti pelanggaran mereka.
"Dilakukan penyidikan terhadap lima perusahaan terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, Selasa (17/9).
Tiga perusahaan yang disidik berada di Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu PT SKM, PT ABP, dan PT AER. Dua perusahaan lainnya ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni PT KS dan PT IFP.
Rasio belum menjelaskan apakah perusahaan itu korporasi dalam atau luar negeri. Namun, ia menegaskan penindakan ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi karhutla yang jauh lebih luas. Langkah awal dilakukan dengan penyegelan lahan.
"Ya akan bertambah (perusahaan yang disegel)," ujar Rasio.
Baca juga: Belasan Orangutan di Kalteng Terserang ISPA
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan telah menindak 49 perusahaan yang membakar lahan. Lahan milik korporasi itu sudah disegel. Proses hukum akan dijalankan di dalam kasus pembakaran lahan dan hutan itu.
Sementara itu, karhutla tersebar di tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Total titik panas mencapai 4.012 per Sabtu (14/9).
Total lahan yang terbakar sejak Januari hingga Agustus 2019 seluas 328 ribu hektare. Sebanyak 27% dari lahan yang terbakar berupa lahan gambut, sedangkan sisanya lahan mineral.
Karhutla di sejumlah provinsi menyebabkan gangguan terhadap penerbangan baik penundaan hingga dihentikan. Asap juga memberikan dampak kesehatan warga seperti infeksi saluran pernapasan (Ispa). (Medcom/OL-2)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved