Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BUDAYAWAN dan rohaniawan Benny Susetyo menyebut, korupsi menjamur karena orang tidak punya imajinasi hidup baik. Imajinasi orang saat ini tentang sukses adalah soal kekayaan dan jabatan. Imajinasi hidup baik yang dimaksud adalah bukan soal kekayaan dan jabatan, melainkan kehidupan yang jujur, berintegritas, dan terhormat. Ia pun menyoroti sikap para pengacara yang sering memamerkan kekayaan mereka.
"Di dunia pengacara misalnya, yang dipertontonkan sisi gemerlapnya (kekayaan) bukan prestasinya," kata dalam diskusi panel bertema Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan, di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9).
Padahal, yang perlu dipertontonkan dalam dunia hukum adalah sisi keadaban, seperti kejujuran, moralitas, dan integritas.
"Ketika hukum kehilangan keadaban, masyarakat bisa merasakan kehilangan keadilan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Benny pun menyebut banyak orang yang sudah kehilangan budaya malu. Bahkan, mereka menganggap mereka ditangkap KPK hanya karena apes. Oleh sebab itu, Romo Benny mengatakan, sangat penting untuk mengembangkan kembali hidup jujur, berintegritas, dan setia pada suara hatinya serta menjalankannya pada masyarakat saat ini.
"Memperpaiki nilai-nilai tersebut harus dimulai dari keluarga dan sekolah," kata dia.
baca juga: Sebanyak 4,2% Balita Di Babel Idap Pneumonia
Namun, hal tersebut tidak mudah karena nilai-nilai jujur, integritas, dan budaya malu dalam keluarga digantikan budaya baru yang menawarkan tentang kesukesan kekayaan dan jabatan. (OL-3)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved