Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Sekum PGI Kecam Pembubaran Ibadah yang Sedang Berlangsung

Siswantini Suryandari
27/8/2019 12:30
Sekum PGI Kecam Pembubaran Ibadah yang Sedang Berlangsung
Imbauan pelarangan aktivitas ibadah yang dipasang Pemkab Indragiri Hilir(Dok. LBH Pekanbaru)

SEKRETARIS Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom mengecam keras penghentian ibadah Gereja GPdI di Dusun Sari Agung, Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Saya mengecam dengan keras penghentian ibadah Gereja GPdI di Dusun Sari Agung, Petalongan Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Arogansi Satpol PP membubarkan ibadah yang sedang berlangsung sungguh-sungguh melukai hati, bukan saja umat yang sedang beribadah, tetapi juga melukai suasana batin umat kristiani di berbagai pelosok Tanah Air," kata Pendeta Gomar dalam keterangan resmi, Selasa (27/8).

Lepas dari ketiadaan izin dan Surat Keputusan Bupati yang  memerintahkan Tim Satpol PP untuk menyegel rumah ibadah tersebut,  tindakan tersebut sudah sangat melampaui kepatutan.

Menurutnya seharusnya bupati mengupayakan dan memfasilitasi pengadaan rumah ibadah bagi warga yang membutuhkan. Masyarakat menolak pembangunan rumah ibadah dengan merujuk pada semangat Peraturan bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dijadikan dasar penolakan oleh warga tersebut.

"Perber tersebut justru menugaskan Pemda setempat untuk memfasilitasi, manakala ada kesulitan masyarakat dalam memperoleh rumah ibadah," ujarnya.

Gomar menambahkan dalam menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional warga.

baca juga: Tangkuban Parahu Semburkan Gas Berbahaya

"Sebagai bagian dari kebebasan beribadah yang dijamin oleh Undang-undang. Ketiadaan izin dan sebagainya tidak semestinya menghalangi orang untuk beribadah. Untuk itu, saya menuntut Mendagri untuk menegor Bupati Indragiri Hilir atas kasus ini. Dan memerintahkannya untuk memfasilitasi kebutuhan akan tempoat beribadah bagi jemaat tersebut," tegasnya.

Sebelumnya kasus ini viral di media sosial melalui video yang beredar saat Satpol PP Kabupaten Indragili Hilir mendatangi jemaat yang sedang beribadah dan meminta ibdah untuk dihentikan. Sempat terjadi adu mulut antara jemaat dengn petugas bahkan ada salah seorang jemaat yang jatuh pingsan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik