Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hutan dan lahan di Kalimantan Selatan mulai merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Kabupaten Banjar. Polda Kalsel akan menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Koordinator Manggala Agni Kalsel, Zulkarnaen, Kamis (22/8), mengatakan beberapa titik api muncul di wilayah kawasan hutan Tahura Sultan Adam.
"Yang terbakar itu umumnya semak belukar tetapi berada di dalam wilayah Tahura Sultan Adam," ungkapnya.
Udara yang kering dan angin menyebabkan kebakaran sangat cepat menjalar. Satgas darat dan udara Karhutla dikerahkan untuk melakukan pemadaman bahkan hingga malam hari. Lokasi kebakaran sendiri terjadi di Desa Awang Bangkal Timur seluas 60 hektar dan Desa Kiram seluas kurang lebih 20 hektar.
"Hari ini (22/8) titik api dilaporkan muncul di wilayah Awang Bangkal Selatan," tuturnya.
Selain kawasan Tahura Sultan Adam, kebakaran juga melanda areal lahan gambut dan areal pertanian di sejumlah wilayah. Berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Operasional BPBD Kalsel hingga kini luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar sudah lebih 1.500 hektar.
Aksi pemadaman oleh satgas darat dan udara (water bombing) serta hujan yang turun beberapa hari terakhir belum mampu mengatasi kian meluasnya karhutla di Kalsel. Di Kalsel karhutla melanda hampir semua kabupaten/kota kecuali Kota Banjarmasin.
baca juga: Dana Desa Untuk Ciptakan Sarjana
Pada bagian lain, Kepala Polda Kalsel, Irjen Yazid Fanani menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan baik masyarakat maupun korporasi. Sebelumnya Polda Kalsel telah menerima laporan lima orang terduga pelaku pembakar lahan dan aparat berwajib juga berhasil menangkap tiga pelaku pembakar lahan lainnya
di wilayah Kabupaten Banjar. (OL-3)
Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral dengan semak belukar kering, sehingga mudah terbakar.
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved