Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

MRP Papua Barat Tuntut Penghina Ras Papua Dihukum

Antara
22/8/2019 08:20
MRP Papua Barat Tuntut Penghina Ras Papua Dihukum
Warga melakukan konvoi saat aksi di Mimika, Papua, Rabu (21/8).(ANTARA/Sevianto Pakiding)

MAJELIS Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat meminta Polri mengusut tuntas penghina ras Papua dengan kata-kata tidak pantas dalam aksi pengepungan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat (16/8).    

"Kata-kata rasis yang mendiskriminasi suku Papua itu yang menjadi akar masalah pada aksi anarkis yang terjadi di Manokwari juga beberapa daerah lain di Papua Barat. Maka pelakunya harus diusut, harus diproses hukum karena ini sangat berbahaya bagi persatuan negara dan bangsa Indonesia," kata Anggota MRP Papua Barat Anton Rumbruren di Manokwari, Rabu (21/8).    

Pada acara tatap muka bersama para tokoh di Manokwari itu, ia berpandangan kata-kata rasis tersebut memicu kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat asli Papua.    

"Untuk massa yang terorganisir saat itu dapat melaksanakan aksi secara damai tanpa anarkis. Adapun aksi rusuh yang berujung pada pembakaran dan perusakan itu adalah aksi spontanitas masyarakat yang meluapkan kemarahan mereka atas kata-kata rasis tersebut," ujarnya.    

Ia berharap, diskriminasi ras Papua yang terjadi di Surabaya ditanggapi serius. Pelaku harus bertanggungjawab secara hukum.    

Baca juga: Polri-TNI Amankan Sejumlah Objek Vital di Timika

"Kalau soal kasus bendera, tidak terlalu memberi dampak emosional bagi kami. Tapi kata-kata yang menghina ras Papua itu masalah serius. Kami juga manusia jadi jangan sembarang melontarkan kata-kata tidak senonoh terhadap kami orang Papua," kata dia lagi.    

Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren pada kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya mendukung aksi damai yang menolak isu rasial dan diskriminasi bagi orang Papua.

Ia pun menyesalkan ketika akhirnya aksi itu dimanfaatkan pihak-pihak yang memperkeruh situasi dengan membakar merusak fasilitas publik serta tempat usaha milik masyarakat.   

"Tidak ada relevansinya antara masalah di Surabaya dengan aksi pembakaran gedung DPR juga kantor MPR Papua Barat di Manokwari. Artinya ada pihak lain yang menciptakan kerusuhan dalam aksi itu," sebut Ahoren.   

Terkait kasus penghinaan ras Papua, MRP berharap pemerintah pusat menanggapi secara serius. Masalah ini harus diselesaikan pada tingkat nasional.    

"Ini tidak bisa diselesaikan hanya di Papua Barat. Menteri Dalam Negeri harus segera menfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara baik, semua pihak harus dikumpulkan," tegasnya.    

Aksi kerusuhan di Manokwari, lanjut Ahoren, sudah menjalar ke daerah lain di Papua Barat diantaranya Kota Sorong dan Kabupaten Fakfak.

Pemerintah daerah serta aparat keamanan sudah bekerja maksimal agar kerusuhan tidak melebar ke daerah lain.    

"Sekarang pemerintah pusat juga harus bergerak cepat. Persoalan ini sangat serius bagi masyarakat di Papua," ujarnya seraya berharap pemerintah daerah belajar bahwa kejadian di Manokwari, Senin (19/8) lalu, yang merupakan akumulasi dari kekecewaan beberapa pihak terkait layanan dan pemberdayaan bagi masyarakat Papua. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik