Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KURIR, bandar, dan pengedar narkoba terus berkeliaran di wilayah Sumatra Selatan. Terbukti, Polda Sumatra Selatan kembali menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Kali ini, barang buktinya tidak tanggung-tanggung, berupa 4 kilogram sabu dan sekitar 5.000 ekstasi. “Keempat tersangka yang diringkus ialah Randi, 28, Suherman, 32, Julian Efendi, 34, dan Adiansyah, 35,” papar Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli, Kamis (15/8).
Randi dan Suherman ditangkap saat berkendara sepeda motor dari Jambi menuju Palembang. Saat digeledah, barang bukti narkoba ditemukan.
Dalam interogasi, mereka menunjuk dua pelaku lainnya yang tinggal di Palembang.
Penangkapan dilakukan dan lagi-lagi ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi. Total dari kawanan ini disita 4 kg sabu dan 5.000-an ekstasi. “Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui sabu dan ekstasi milik seorang narapidana,” janji Firli.(DW/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved