Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
WAKIL Bupati Lembata, NTT, Thomas Langoday menegaskan pihaknya berkomitmen dalam penanganan sampah di dalam Kota Lewoleba.
"Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian serius adalah masalah sampah. Sampah yang berserakan dimana-mana terutama sampah plastik harus menjadi musuh kita bersama. Kabupaten Lembata juga sedang gencar memerangi sampah. Karena itu, kepada seluruh komponen masyarakat di Lembata hendaknya menjadi pioner dalam memerangi sampah," kata Thomas, Kamis (15/8).
Komitmen Pemkab Lembata ini belum diikuti kesungguhan memperbaiki akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir. (TPA) di Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan. Jalan menuju TPA rusak parah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi, kepada Media Indonesia menyebutkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi sampah plastik sudah ditunjukan dalam pola penganggaran di APBD II tahun 2020. Pemerintah bersama DPRD setempat telah menyetujui rekrutmen 50 tenaga pungut sampah, disertai pengadaan 9 buah container sampah.
"Kita kekurangan personel pasukan kuning. Kali ini kita tambah dua kali lipat, ditambah 9 kontainer sampah yang akan ditempatkan di 9 Kelurahan dalam kota Lewoleba dan dua pasar yang ada didalam kota Lewoleba," ujar Suciadi.
TPA Lembata dibangun oleh Dinas Pekerjaan umum Provinsi NTT, dan diserah terimakan kepada Pemkab Lembata tahun 2016. Namun Pemkab Lembata belum dapat mengoperasikan TPA tersebut walau sudah selesai dibangun 4 tahun silam. Kini kondisi TPA Waijarang dibiarkan terbengkalai. Akibatnya, sampah kota Lewoleba dibuang tak tentu arah.
baca juga: ASN Mengeluh Sumbangan Rp75 Ribu Untuk HUT-74 RI
"Kalau penambahan personel dan kontainer sampah sudah diakomodir, sekarang kita berharap Dinas PUPR segera membangun jalan menuju TPA di Desa Waijarang, agar TPA tersebut dapat segera dioperasikan," harapnya. (OL-3)
Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) bersama Ikatan Alumni Teknik Lingkungan (IATL) ITB, mengambil langkah nyata untuk menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah.
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved