Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palembang menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan dalam masa orientasi siswa (MOS) di SMA Taruna Indonesia Palembang yang menyebabkan dua siswa baru sekolah itu meninggal dunia.
Tersangka baru itu berinisial AS, 16, sebagai tersangka tewasnya Wiko Jerianda, 16. Tersangka merupakan kakak kakak kelas
korban.
Dengan demikian, jumlah tersangka kasus kekerasan di SMA Taruna Indonesia menjadi dua orang. Sebelumnya polisi telah lebih dulu menetapkan pembina MOS, Obi Frisman Arkataku, 24, sebagai tersangka kasus kekerasan yang menewaskan siswa bernama Delwyn Berli Juliandro, 14.
Kapolresta Palembang Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan, AS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan beberapa barang bukti.
“Dari hasil rekam medis rumah sakit setelah kematian WJ (Wiko Jerianda), ada organ vital korban yang tidak berfungsi, pankreas akut. Kita selidiki dan akhirnya mengerucut kepada AS, hingga akhirnya AS kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, kemarin.
Didi menerangkan, AS memukuli perut korban Wiko dua hari terakhir kegiatan MOS. Pertama korban dipukul dua kali pada Selasa (9/7) dan tiga kali pada Rabu (10/8).
Tidak seperti korban Delwyn, penganiayaan yang dialami Wiko tidak menyebabkan korban langsung meninggal. Wiko sempat dilarikan ke dua rumah sakit berbeda. Di RS Karya Asih Wiko menjalani operasi atas diagnosis usus terbelit. Tetapi karena kondisinya semakin buruk, korban lalu dirujuk ke RS RK Charitas.
Namun, setelah enam hari dalam kondisi koma, Wiko akhirnya mengembuskan napas pada 19 Juli. Berdasarkan hasil penyelidikan, ujar kapoolresta, motif AS menganiaya Wiko pertama karena korban lambat saat mengikat tali webbing ke tubuhnya, sehingga dinilai manja.
AS kembali memukul adik kelasnya itu saat berada di barisan, karena kancing baju Wiko terbuka. “Motifnya hampir sama dengan kejadian yang pertama. Tersangka menilai korban enggan menuruti perintah,” ujar Didi. (DW/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved