Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LEBIH dari tiga bulan, blanko e-KTP kosong di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur kosong. Untuk mengatasi hal tersebut, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil setempat menyiapkan ribuan surat keterangan pengganti KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Marianus Nobo Waton saat dikonformasi mengatakan kekosongan blanko KTP karena masih menunggu pengiriman dari kantor pusat.
"Sejak selesai pemilu pada April lalu, blangko e-KTP di sini kosong. Berarti sudah lebih dari 3 bulan, padahal permintaan perekaman KTP di daerah ini cukup tinggi. Kami juga bingung kenapa sampai seperti ini, sehingga kami menyiasati dengan menyiapkan surat keterangan pengganti KTP karena kekosongan blanko tersebut. Dan saat ini sudah sekitar 2000 lembar surat pengganti KTP disiapkan untuk warga," kata Marianus, Kamis (8/8).
baca juga: Pemkot Malang Tuntaskan Kawasan Kumuh Pada 2020
Disdukcapil Flores Timur sudah mengirimnkan permohonan blanko ke Kemendagri sebanyak 5000 blanko. Namun Dirjen Dukcapil hanya bisa memenuhi 500 blanko. Untuk itu Disdukcapil Flores Timur mengeluarkan surat keterangan pengganti yang memiliki masa berlaku selama enam bulan.
"Setiap enam bulan sekali diperpanjang. Sampai sekarang masih ada 20 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Perekaman bisa dilakukan di kantor desa atau kecamatan," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved