Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

SMA Taruna Indonesia Dilarang Terima Siswa

(DW/N-1)
06/8/2019 03:00
SMA Taruna Indonesia Dilarang Terima Siswa
SMA Taruna Indonesia Palembang(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melarang SMA Taruna Indonesia Palembang menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020-2021. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah dua siswa tahun ajaran 2019-2020 meninggal dunia saat masa orientasi sekolah (MOS), yakni Delwyn Berli Juliandro, 14, dan Wiko Jerianda, 16.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menjatuhkan sanksi setelah Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan stakeholder pendidikan di provinsi tersebut melakukan investigasi atas tewasnya kedua siswa akibat kekerasan. Menurutnya, investigasi dilakukan terhadap SMA Taruna Indonesia Palembang selama lebih dari sepekan.

Sanksi larangan menerima siswa baru berlangsung selama satu tahun.

“Tindakan yang kita ambil adalah sanksi tidak boleh menerima siswa baru. Jika setelah setahun sekolah itu ingin mengajukan izin untuk menerima siswa baru, kita akan kembali menurunkan tim,” katanya di Palembang, Senin (5/8).
Tim tersebut, lanjut Herman, akan mengevaluasi ­apakah proses penerimaan siswa sesuai atau tidak dengan standar operasi yang berlaku. 

Itu karena dalam investigasi tim menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan SMA Taruna Indonesia. Di antaranya, adanya sejumlah persyaratan yang tidak dipenuhi terkait dengan sistem orientasi siswa.

Apabila setelah satu tahun sanksi dijatuhkan, sekolah tersebut tidak juga memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, sekolah akan ditutup. Sementara itu, kasus pidananya di­serahkan kepada kepolisi untuk diproses di jalur hukum.

Dalam kasus tewasnya dua siswa SMA Taruna Indonesia Palembang saat MOS berlangsung, polisi menetapkan pembina kegiatan MOS, Obi Frisman, 24, sebagai tersangka atas kematian siswa Delwyn Berli Juliandro. Namun, dalam kasus tewasnya siswa Wiko Jerianda, hingga kini tersangkanya belum terungkap.

Delwyn meninggal dunia pada 13 Juli, sedangkan Wiko mengembuskan napas pada 19 Juli setelah sempat dirawat enam hari di Rumah Sakit Karya Asih Charitas atau sejak 13 Juli. 

Terungkapnya Wiko menjadi korban kedua di SMA taruna Indonesia setelah orangtuanya, Suwito, 44, bersama pengacaranya melaporkan kasus yang me­nimpa putranya itu ke Polresta Palembang. (DW/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya