Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRUS Rabies yang menyebar luas di wilayah Flores dan Lembata membuat petugas ekstra waspada terhadap sejumlah hewan peliharaan. Pasalnya, tidak hanya anjing, ternyata ditemukan pula seekor kambing positif rabies di Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT).
Temuan ini sempat mengejutkan petugas dan tim pemeriksa di Bali. Sehingga petugas kesehatan Flotim saat itu juga melakukan penyelidikan terhadap hewan lainnya seperti rusa dan bebek yang juga pernah mendapatkan gigitan dari anjing rabies.
Kepala dinas kesehatan Flotim Ogi Silimalar, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudirman Kia, Kamis (1/8), mengakui sempat petugas sempat terkejut karena rabies tidak hanya ditemukan pada anjing.
Ketika spesimen otak kambing yang dikirmkan ke Bali diperiksa, hasil pemeriksaaan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menemukan kambing tersebut postif rabies.
Baca juga: Flotim Waspada Rabies, 948 Kasus dalam 7 Bulan Terakhir
"Pada waktu itu, ada kasus seekor anjing rabies menggit kambing milik warga dan ternyata perilaku kambing pun berubah tidak seperti biasanya dengan menujukan gelaja agresif. Kami pun mencoba menyelidiki dan mengirimkan spesimen otak kambing ke Balai Besar Veteriner (BBVet) di Denpasar-Bali. Ternyata, hasil pemeriksaan di Bali, kambing tersebut positif rabies. Temuan ini akhirnya membuat kami semakin waspada dan memeriksa beberapa hewan lainnya lagi karena selain kambing. Anjing rabies pernah juga menggigit rusa dan bebek peliharaan warga. Kami khawatir virus rabies ini juga menulari dua hewan tersebut. Sehingga, saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan dan observasi oleh petugas di dinas peternakan untuk dua hewan tersebut," papar Sudirman.
"Kami juga sudah mengimbau warga untuk selalu waspada dan memperhatikan perilaku hewan-hewan peliharaan mereka. Jika ada tanda-tanda perubahan perilaku segera dilaporkan kepada petugas," sambungnya.
Sementara itu, terkait stok obat vaksin antirabies (VAR), Sudirman menambahkan stok obat tidak cukup untuk setahun, karena banyaknya pasien saat ini.
"Stok obat saat ini hanya bisa bertahan beberapa bulan saja, padahal pasien sampai saat ini sebanyak 948 pasien yang harus mendapatkan pelayanan vaksin. Setiap pasien sekurang-kurangnya mendapatkan 5 kali vaksin, sehingga rata-rata setiap bulan melayani 150 pasien. Tentunya stok obat tersebut tidak mampu bertahan hingga setahun. Sehingga kami sudah meminta bantuan ke pemerintah provinsi untuk bisa mengatasi hal ini," ujar Sudirman.
Sebelumnya, Kabupaten Flotim telah ditetapkan sebagai salah satu daerah endemis rabies karena meningkatnya kasus yang ditemukan berkaitan dengan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), dengan pada 2017 tercatat 1.461 kasus dan pada 2018 lalu naik menjadi 1.564 kasus.
Pada tahun ini, dalam kurun waktu 7 bulan terakhir, sudah tercatat 948 kasus dengan satu orang meninggal dunia. (OL-2)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved