Tolak Tambang di Pegunungan Meratus, Warga Kalsel Surati Jokowi

Denny Susanto
02/8/2019 10:45
Tolak Tambang di Pegunungan Meratus, Warga Kalsel Surati Jokowi
Gerakan #SaveMeratus bentuk penolakan tambang di Kalsel.(MI/Denny Susanto )

MASYARAKAT Kalimantan Selatan (Kalsel) melayangkan 1.000 surat penolakan eksploitasi kawasan pegunungan Meratus untuk pertambangan kepada Presiden Joko Widodo.

Penyampaian surat masyarakat terkait penolakan aktivitas pertambangan itu diwakili Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, didampingi sejumlah pengurus Walhi Nasional, Pemkab dan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (1/8).

"Kami menyampaikan surat penolakan masyarakat Kalsel terkait eksploitasi kawasan pegunungan Meratus kepada presiden," tegas Kisworo.

Kedatangan Walhi dan perwakilan masyarakat Kalsel ini diterima Kedeputian II Kantor Sekretariat Presiden Abetnego Tarigan yang berjanji akan menyampaikan memo kepada Kepala KSP tentang surat tersebut dan fakta-fakta alasan penolakan tambang pegunungan Meratus.

Surat masyarakat Kalsel kepada Presiden itu mengenai masifnya eksploitasi sumber daya alam pegunungan Meratus. Surat dimaksud adalah respon masyarakat terhadap terbitnya SK Menteri ESDM nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang penyesuaian tahap kegiatan perjanjian karya pengusahaan pertambangan PT Mantimin Coal Mining (MCM) menjadi tahap kegiatan operasi produksi dan ditolaknya gugatan WALHI atas SK tersebut.

Baca juga: 50 Tambang Ilegal belum Ditindak

Ada 1.000 pucuk surat yang ditulis masyarakat dari delapan kabupaten/kota di Kalsel meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong.

Pada bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak beberapa waktu terakhir, telah menurunkan tim guna menelusuri praktik korupsi sektor pertambangan termasuk maraknya aktivitas pertambangan batubara ilegal (PETI) di Kalsel.

Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Korwil VII Kalimantan, KPK Budi Santoso menegaskan pihaknya dapat mengambil alih langsung kasus tambang ilegal apabila ditemukan unsur tindak  pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), mencatat ada 50 titik tambang batubara ilegal yang tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Bumbu. Maraknya aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat karena ada backing dari aparat.

Wakil Kepala Polda Kalsel, Brigjen Aneka Pristafuddin mengaku akan menindaklanjuti kasus temuan dugaan tambang ilegal melalui Polres Tanah Laut untuk penyelidikan.

"Selama ini, apa pun bentuk laporannya akan ditindaklanjuti Polda Kalsel. Kita bekerja sesuai dengan asas profesionalitas," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya