Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Lampung bersama PT Pelindo II Cabang Panjang (IPC Panjang) meresmikan pengoperasian kapal pembersih laut, KM Telok
Betong bersamaan dengan Pencanangan Laut Bersih di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (31/7).
General Manager IPC Panjang, Drajat Sulistyo, mengungkapkan, produksi sampah di Kota Bandar Lampung mencapai 1.000 ton per hari. Pengoperasian KM Telok Betong merupakan upaya mewujudkan laut yang bersih dan bebas sampah, sehingga kepercayaan internasional terhadap Pelabuhan Panjang meningkat.
"Unsur maritim internasional sangat konsen terhadap kebersihan laut. Salah satu yang dibahas oleh IMO (International Maritime Organization) tekait tingkat keselamatan pelayaran, bukan hanya bicara kejahatan. Sampah di laut akan merusak profiler dan merusak mesin. Jika laut kotor, kapal-kapal internasional juga anti masuk ke pelabuhan," ujarnya.
Drajat menjelaskan, kapal pembersih laut akan beroperasi setiap hari selama 24 jam. Dalam sehari kapal ini mampu membersihkan 25 ton sampah dengan kapasitas penampungan sampah 5 ton sekali angkut. Ia berharap KM Telok Betong paling tidak dapat mengurangi 30% produksi sampah sepanjang pesisir laut Bandar Lampung.
"Belum ada batas wilayah operasi, di mana saja ada sampah kita ambil. Sejauh ini masih satu kapal, sambil kita analisa kebutuhannya kalau perlu kita tambah, kita tambah," katanya.
Menurut Drajat, masalah sampah tidak akan selesai tanpa komitmen semua pihak. Selain upaya penanganan, diperlukan regulasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah agar produksi sampah tidak semakin banyak. Sebab sampah yang selama ini ada di laut bukan sampah dari kapal yang beroperasi, melainkan sampah rumah tangga yang dibuang ke laut.
"Setelah diangkut kapal akan dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Terkait ini, kami juga meminta pemkot dan pemprov menyediakan TPA saat sampah-sampah ini diangkut ke darat," ujarnya.
Baca juga: Tetangga Mengenal Iwa sebagai Sosok yang Jujur dan Ramah
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, selepas meresmikan KM Telok Betong memberikan apresiasi terhadap IPC Panjang dan KSOP Panjang atas inisiasi dan kepeduliannya terhadap kebersihan laut. Ia berharap semakin banyak pihak yang turut berpartisipasi mengendalikan sampah di Lampung.
Sebagai komitmen pemprov dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, Arinal mengatakan tengah menyiapkan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mampu menghasilkan 25 MW energi listrik.
"Saya berharap Pelindo lebih cepat berkoordinasi apakah di Lampung Selatan, Pesawaran, atau di Bandar Lampung (lokasi PLTSa). Kita akan dirikan Inshaallah tahun ini, karena saya telah mendapat dukungan dari Kemenkomaritim salah satu provinsi yang diutamakan adalah Lampung," katanya.
Arinal menyebut potensi sampah di Provinsi Lampung mencapai 7.200 ton per hari dari 15 kabupaten/kota. Jika dikelola dengan baik baik akan menjadi sumber energi baru yang bermanfaat. Jika tidak, sampah-sampah tersebut akan merusak lingkungan termasuk ekosistem laut.
"Lampung ini seperti mangkok. Maksudnya, jika hulu tidak mengelola sampah dengan baik, maka akan menumpuk di hilir, dalam hal ini laut. Kalau terus dibiarkan akan terjadi pencemaran penyakit dan rusaknya ekosistem laut serta penurunan kualitas hidup," ujarnya.
Arinal meminta SKPD terkait di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan bersama-sama Bappeda mulai mempersiapkan peraturan daerah terkait pencegahan dan penanganan sampah. (OL-1)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved