Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLRES Banyumas, Jawa Tengah membentuk Satgas Antijudi dan Antipolitik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang berlangsung di 257 desa pada 23 Juli 2019. Mulai Rabu (17/11), Satgas mulai bertugas untuk mendeteksi kemungkinan adanya praktik perjudian maupun politik uang atau biasa disebut wuwur itu. Di sisi lain, Polres Banyumas meminta bantuan 7 polres di sekitar Banyumas dan bantuan dari Polda Jateng.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun menegaskan bahwa dalam perhelatan pilkades biasanya ada fenomena judi yang melibatkan botoh atau bos judi. Selain itu juga ada wuwur atau praktik politik uang.
"Karena itulah, kami membentuk Satgas Antijudi dan Antipolitik uang untuk bekerja mulai hari ini," kata Kapolres usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak 2019 di Polres Banyumas pada Rabu (17/7).
Kapolres menyatakan setelah apel kesiapan, maka Satgas mulai bekerja di lapangan. Kalau nantinya menemukan adanya dugaan praktik perjudian atau politik uang, maka harus diusut tuntas.
"Sebab, praktik perjudian yang melibatkan botoh dapat memengaruhi pilihan masyarakat atau mereka dapat memainkan pilkades. Ini yang tidak boleh terjadi," tegasnya.
Sementara untuk pengamanan, aparat Polres Banyumas mengerahkan 1.135 personel. Jumlah tersebut masih ditambah sebanyak 510 personel dari polres luar Banyumas.
"Ada 7 polres tetangga yang dilibatkan. Yakni Polres Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Kebumen, Slawi, Pemalang dan Brebes. Selain itu masih ditambah lagi dengan personel pengamanan dari Sabara dan Brimob Polda Jateng. Kalau untuk personel Sabara dan Brimob, masing-masing 100 anggota," kata Bambang.
Kapolres menambahkan pihaknya tidak memandang remeh pelaksanaaan pilkades. Karena itulah, pihaknya meminta bantuan dari polres tetangga.
"Apalagi pilkades serentak berlangsung di 257 desa dengan 758 calon kades. Secara teknis, nantinya setiap desa bakal dikawal 4 personel polisi dan 2 personel TNI. Pada H-1 dan H+1 pelaksanaan pilkades, kami bakal menggelar patroli bersama TNI dan Satpol PP untuk menjaga kondusivitas suasana masing-masing desa. Telah dibentuk tim per distrik
dan rayon," kata dia.
baca juga: Emil: PLN Penyebab Lambatnya Realisasi TPPAS Legok Nangka
Tekait dengan kerawanan, Kapolres menyebut ada 7 desa yang rawan. Salah satu di antaranya adalah Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden.
"Hampir setiap ada pilkades, biasanya terjadi tawuran. Nah, kami ingin tahun ini tawuran tidak ada. Selain itu, sejumlah desa lainnya juga mendapat perhatian khusus karena kerawanan," tegas Kapolres. (OL-3)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved