Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung mendesak Presiden RI Joko Widodo memberikan saham PT Timah Tbk 10 persen kepada Pemprov Bangka Belitung. Wakil Ketua DPRD Babel, Toni Purnama mengatakan selama hampir tiga abad ini Babel hanya mendapatkan royalti 3 persen dari negara hasil pertambangan pasir timah.
"Selama tiga abad itu, menurutnya kerusakan daerah akibat penambang pasir timah oleh PT Timah tidak sebanding dengan kerusakan Babel. Bayangkan saja selama ini kita dapat royalti timah itu hanya 3% itu dibagikan ke-6 kabupaten dan kota. Tidak sebanding lah dengan kerusakan Babel ini," kata Toni Purnama, Selasa (16/7).
Untuk itu, DPRD Babel lanjut Toni mendesak Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan lebih intensif lagi memperjuangkan 10 persen saham PT Timah holding Inalum tersebut.
"Pak Gubernur kita minta ajak seluruh Bupati dan Walikota ke pemerintah pusat penjuangkan 10 persen saham PT Timah," ujarnya.
baca juga: Beban Pulau Jawa semakin Berat
Ia mencontohkan Pemprov Papua sudah mendapatkan saham dari PT Freeport. Dan sebentar lagi Sumsel akan minta saham ke Bukit Asam.
"Kita harapkan, Presiden dapat merealisasi 10 persen Saham PT Timah untuk Babel, agar pembangunan Babel lebih maju dari saat ini," harap Toni. (Ol-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved