Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MEI lalu, Mahkamah Agung menolak permohonan uji materi yang diajukan Didie Tjahjadi dan Agus Hartono Budi Santoso. Kedua pengusaha itu mempermasalahkan Peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018.
Isi peraturan yang diterbitkan Gubernur Wayan Kos-ter itu menyoal pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Putusan MA itu berarti kebijakan Gubernur yang membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai lewat Pergub 97/2018 kini memiliki posisi hukum yang kuat dan sah berlaku di seluruh Bali," ungkap Wayan Koster, pekan lalu.
Sejak dipercaya masyarakat Bali untuk menjadi orang nomor satu di 'Pulau Dewata' itu, Koster memang terus berjibaku untuk menjaga wilayahnya. Sebagai pulau pariwisata dunia, Bali harus tampil baik dan bersih.
Dia tidak sendiri. Warga Bali pun diajak memiliki semangat yang sama. Salah satunya yang dilakukan kemarin, dengan menggelar kegiatan edukasi masyarakat untuk terus mengurangi sampah plastik.
Kegiatan resik sampah plastik dikomandani Pemerintah Kota Denpasar. Masyarakat dilibatkan dan kegiatan digelar di pusat-pusat keramaian.
Resik sampah plastik merupakan program Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar dalam menjaga alam Bali. Pola yang digunakan ialah pembangunan semesta berencana.
Pasar Anyar Sari, Desa Padangsambian, Kota Denpasar, jadi sasaran utama. Ribuan warga yang terlibat diberi kantong dan penjepit sampah. Satu demi satu lorong pasar disasar. Para pedagang pun menyambut mereka dengan senyum dan sapaan ramah.
"Kami tidak akan berhenti melaksanakan program ini demi mengurangi sampah plastik. Komitmen tetap kami jaga, sekaligus memberi edukasi dan sosialisasi untuk peda-gang dan masyarakat, untuk mengurangi sampah plastik," tandas Kepala Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan perang sampah plastik sudah dimulai sejak Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2018 diterbitkan. "Hasilnya efektif mengurangi sampah plastik."
Sampah di sungai
Masih di daerah pariwisata, persoalan sampah juga menjadi masalah di Banyuwangi, Jawa Timur. Daerah yang bertetangga dengan Pulau Bali ini masih berkelindan dengan kebiasaan warga membuang sampah di sungai.
Salah satu sungai yang kerap jadi korban ialah Sungai Sumberberas, di Kecamatan Muncar. Setiap hari, ribuan warga yang melewati Jembatan Patok Sebelas dengan enteng membuang sampah ke sungai.
"Selama ini mereka bebas membuang sampah, karena tidak ada sanksi dari aparat dan pemerintah. Warga juga tidak sadar bahwa sungai sangat tercemar dengan sampah yang dibuang sembarangan itu," ungkap Baihaki, warga.
Seperti di banyak wilayah lain, sebagian besar sampah yang bertumpuk di pinggir sungai dan mengalir di alirannya ialah sampah plastik. Sampah inilah yang kemudian dibawa ke laut dan akhirnya mengotori perairan dan pantai di sekitarnya. (UA/N-2)
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Momentum ibadah kurban menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.
PERINGATAN Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 di Temanggung, Jawa Tengah, tahun ini dipastikan bebas sampah plastik
Sampah plastik bukan sekadar masalah lingkungan. Ini adalah masalah sistemik yang butuh solusi lintas sektor.
JURU Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengatakan upaya dalam mengurangi sampah plastik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) perlu didukung
Moorlife juga terus memperkuat posisinya lewat inovasi dengan memanfaatkan peluang di pasar dengan meluncurkan produk terbarunya yaitu Moorlife NexG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved