Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Gianyar, Bali, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari sejumlah perkara pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (9/7). Selain narkotika, dimusnahkan pula sejumlah kosmetik palsu, sabun, dan jamu tradisional yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Barang bukti berupa narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang sudah dicampur detergen. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 26 perkara yang terdiri atas 72 paket seberat 123,94 gram.
Kepolisian Daerah Sumatra Selatan juga memusnahkan sabu seberat 925 gram dan ganja 144 kg. Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu wujud dan komitmen Polri dalam memberantas narkoba sekaligus menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (RS/DW/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved