Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KONFLIK lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan terus berlangsung di Kalimantan Selatan. Di Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Hulu Sungai Selatan, warga menggugat PT Subur Agro Makmur yang dituding merampas ratusan hektare lahan milik warga.
PT SAM beroperasi sejak 2007. “Warga menuntut perusahaan mengganti 200 hektare lahan yang dirampas PT SAM,” ungkap Muhammad Fazri, praktisi hukum dari Boneo Law Firm, Jumat (5/7).
Muhammad Aini, mantan kepala desa, menyatakan sejak beroperasi, PT SAM terus mendatangkan kerugian. (DY/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved