Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung di Zona Merah

(EP/N-3)
01/7/2019 22:20
Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung di Zona Merah
Kepala Satgas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria(MI/ROMMY PUJIANTO )

PENGADAAN barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masuk zona merah.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria, saat audiensi dengan jajaran pejabat pemprov di Bandar Lampung, Senin (1/7).

Menurut Dian, meski PJB telah menggunakan sistem da-ring, dalam prosesnya masih terdapat intervensi. KPK, kata  Dian, mendapatkan banyak laporan terkait intervensi penetapan pemenang tender.

“Bisa saja institusinya baik, tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan. Ini masih kental, baik intervensi ke orang atau ke sistem, terutama soal proyek di dinas PUPR,” ujarnya.

Selain itu, KPK banyak menerima laporan perihal intervensi terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Seperti di Kabupaten Lampung Timur dan Tulang Bawang. Kami lihat sendiri, sistem yang sudah dikunci bisa dimasuki vendor lain sehingga mengubah angka vendor lain, membuat nol, sampai harus menang,” ­urainya.

PJB di Lampung, lanjut Dian, menjadi sorotan KPK meng-ingat dalam setahun lembaga antirasuah itu melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terkait PBJ infrastruktur di tiga kabupaten.

“Dalam setahun, kami melakukan OTT di Lampung Te-ngah, Mesuji, dan Lampung Selatan. Sebelumnya, pada 2014, di Kabupaten Tanggamus kita dapati,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, berharap Pemprov Lampung segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar ke depan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal perbaikan sistem.

“Standardisasi di Lampung masih terkendala sistem ke-amanan sehingga mudah diretas. Ini terjadi hampir di semua daerah, bahkan peretasnya pun ada di Lampung. Kami ingin membuat Lampung menjadi contoh,” ujar Roni.

Terkait dengan itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ­mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang direkomendasikan KPK. Dia sepakat korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, upaya pencegahan tak cukup hanya dengan undang-undang, tapi harus di-sertai pembangunan sumber daya manusia. (EP/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya