Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke Sungai Ombilin mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan PLTU Ombilin mengalami masalah pada filter udara. “Kerusakan saat ini telah berada di tingkat mengkhawatirkan yang bisa mengancam kesehatan masyarakat, terutama yang bermukim di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto,” ujarnya Selasa (25/6).
Dalam sepekan terakhir, sebut Wendra, tingkat polutan udara khususnya di sekitar PLTU Ombilin kian parah. Asap polutan menjadi empat kali lipat dari standar yang ditetapkan.
Sebelumnya, Agustus 2018 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administrasi kepada PLN Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan di Sektor Ombilin terkait pencemaran udara tersebut. (YH/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved