Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Warga Manggarai belum Dapat KTP Elektronik Sejak April

Yohanes Manasye
19/6/2019 08:57
Warga Manggarai belum Dapat KTP Elektronik Sejak April
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, NTT menempelkan pemberitahuan tidak melayani pembuatan KTP-el, Rabu (19/6).(MI/Yohanes Manasye)

PENERBITAN Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhenti selama beberapa waktu terakhir. Hal itu disebabkan karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat kehabisan tinta ribbon dan film. Terhentinya penerbitan salah satu dokumen kependudukan itu diketahui dari keluhan warga yang mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor tersebut. Salah satu warga, Lodovikus No, warga asal Kecamatan Ruteng. Ia mengaku kesulitan mengurus KTP-el untuk anaknya yang sebentar lagi hendak kuliah di luar daerah.

Kepada Media Indonesia, Rabu (19/6), Lodovikus menuturkan, anaknya sudah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak awal bulan April 2019. Saat itu petugas menjanjikan bahwa kepingan KTP-el sudah bisa diperoleh pada awal Mei. Ia pun mendatangi kantor tersebut pada awal Mei namun belum mendapatkan KTP-el yang dijanjikan. Tanpa adanya kepastian dari petugas, ia kembali mendatangi kantor tersebut hingga enam kali. Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan KTP-el untuk anaknya.

"Sudah enam kali saya ke kantor itu. Yang terakhir itu 17 Juni kemarin. Petugas bilang belum bisa cetak KTP elektronik karena tidak ada tinta," ujar Lodovikus.

Ia mengaku sangat dirugikan dengan lambannya penerbitan KTP-el tersebut. Lamban dan tidak pastinya penerbitan KTP-el dikhawatirkan akan menyulitkan warga, terutama calon mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan di luar daerah. Selain itu ia harus membuang-buang waktu dan biaya hingga Rp 100.000 setiap kali perjalanan menuju kantor di ibukota kabupaten.

"Kalau seperti ini jadinya, saya pikir, lebih baik masyarakat kasih uang Rp500.000 untuk dapat satu KTP," katanya.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Yakobus Banggut membenarkan terhentinya penerbitan KTP-el. Ia mengatakan produksi KTP-el terhenti karena keterbatasan tinta ribbon dan film printer lantaran tingginya permintaan KTP-el menjelang Pemilu lalu. Untuk sementara, Dinas Dukcapil menerbitkan dokumen pengganti berupa surat keterangan pengganti KTP-el dengan masa berlaku selama enam bulan. Penerbitan pengganti KTP-el sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2006 tentang Aministrasi Kependudukan.

"Ketiadaan tinta ribbon dan film ini terjadi lantaran tingginya permintaan pada bulan Februari dan Maret 2019 menjelang Pemilu. Karena itu pada bulan Juni ini kita sudah tidak mencetak KTP lagi yang diganti dengan pemberian Surat Keterangan Pengganti e-KTP," jelas Yakobus sebagaimana dirilis Bagian Humas Setda Manggarai.

Yakobus menjelaskan dalam kondisi normal pencetakan KTP-el di Manggarai berkisar antara 1.500 hingga 2.000 keping perbulan. Namun pada bulan Februari dan Maret 2019 mengalami peningkatan. Pada Januari 2019, jelas Yakobus, total pencetakan KTP-el di Dinas Dukcapil Manggarai hanya sebesar 1.961 keping. Namun pada
Februari mengalami kenaikan hingga 275%, yakni sebanyak 5.380 keping. Selanjutnya pada Maret mencapai 4.393 keping atau naik sebesar 250% dari periode Januari.

Ia menjelaskan, Dinas Dukcapil sudah berupaya untuk mengajukan pengadaan tinta ribbon dan film printer pada 28 Mei 2019. Permintaan ditujukan kepada PT Tritama Dharma Raya. Perusahan yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat itu merupakan rekanan Dinas Dukcapil Manggarai sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI.  

Biasanya seminggu sejak pengajuan SPK, barang (tinta ribbon dan film printer) sudah dikirim oleh rekanan ke Dinas Dukcapil Manggarai. Namun permintaan sejak 28 Mei 2019 itu belum diterima hingga saat ini. Hal itu disebabkan tingginya permintaan tinta ribbon dan film printer dari seluruh Indonesia menjelang Pemilu 2019 lalu.

baca juga: MoU Helsinki Tinggalkan Masalah Teknis

Dinas Dukcapil terus berkoordinasi dengan rekanan agar mulai Juli 2019, pelayanan KTP-el bisa berjalan normal. Sementara untuk pelayanan dokumen kependudukan lainnya, seperti Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah, Kartu Keluarga, dan Akta Pencatatan Sipil lainnya tidak mengalami kendala.

Pantauan Media Indonesia, warga masih mendapatkan pelayanan untuk dokumen-dokumen kependudukan lainnya. Sedangkan untuk pelayanan KTP-el, petugas Dinas Dukcapil menempelkan kertas pengumuman pada meja di depan pintu masuk kantor. Warga yang datang untuk mengurus KTP-el  pulang dengan kecewa setelah membaca pengumuman tersebut. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya