Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sungai Amandit Kalsel Tercemar Tambang

Denny Susanto
16/6/2019 19:45
Sungai Amandit Kalsel Tercemar Tambang
Sungai Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan diduga tercemar aktivitas tambang ilegal batubara(Ist)

AKTIVITAS pertambangan yang marak menjadi penyebab tercemarnya Sungai Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Organisasi lingkungan di Kalimantan Selatan mendesak penutupan aktivitas tambang di wilayah tersebut.

"Kita telah menerima hasil laboratorium sampel air sungai dan diketahui memang air Sungai Amandit tercemar atau jauh di bawah baku mutu," ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Isharwanto, Minggu (16/6).

Terkait hal ini, pihaknya akan memproses lebih lanjut kasus pencemaran Sungai Amandit yang menjadi sumber air bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut.

Sebelumnya masyarakat memprotes dan melaporkan kondisi Sungai Amandit yang diduga tercemar oleh aktivitas pertambangan. Terakhir tim gabungan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Reskrim Polda Kalsel menemukan adanya aktivitas tambang ilegal batubara dan galian C sebanyak 18 titik lokasi di wilayah PKP2B PT Antang Gunung Meratus.

Lokasi tambang ilegal ini tersebar di Kabupaten Banjar, Tapin dan Hulu Sungai Selatan yang merupakan wilayah konsesi PT AGM. Isharwanto mengakui praktik tambang ilegal khususnya batu bara masih terjadi meski tidak semarak sebelum gencarnya penertiban dan operasi penegakan hukum di lapangan dalam beberapa tahun terakhir.

"Umumnya tambang ilegal itu berada di wilayah konsesi perusahaan PKP2B. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan perusahaan di lapangan," ungkapnya.

Baca juga: Banyak Sungai di Dunia Tercemar Antibiotik

Selain itu, ada pula tambang ilegal yang berada di kawasan hutan seperti tambang emas di sepanjang kaki Pegunungan Meratus serta tambang galian C.

Deputy Eksternal Affair PT AGM Budi Karya mengatakan pihaknya cukup kewalahan menertibkan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaannya.

"Tambang-tambang ilegal itu beroperasi tanpa memperhatikan aspek lingkungan sehingga menyebabkan sungai di sekitarnya tercemar. Namun begitu kami akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi pencemaran yang terjadi," kata Budi.

Sementara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mendesak agar pemerintah menutup aktivitas pertambangan di Kalsel. Aktivitas tambang tidak hanya menyebabkan pencemaran sungai tetapi juga bencana banjir seperti yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kalsel.

"Sejak lama kami katakan bahwa Kalsel darurat ruang dan bencana ekologis. Seharusnya pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi ancaman bencana tersebut," tuturnya.

Menurutnya, kasus pencemaran dan bencana banjir yang terus berulang menunjukkan perencanaan pembangunan belum berpihak pada nasib rakyat dan kelestarian lingkungan.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya