Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMKOT Cimahi bakal menggelar operasi yustisi untuk menjaring warga pendatang dengan sasaran berbagai lokasi, seperti rumah kontrakan dan indekos yang kerap dijadikan tempat singgah para pendatang.
“Tim kita akan datang. Jika ditemukan pendatang baru, ditanya mau apa dia di sini. Kalau misalnya mau menetap tinggal, kita tanya pekerjaannya. Kalau tidak punya kerjaan, disuruh pindah atau bagaimana,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Suryadi, Senin (10/6).
Sasaran operasi ini akan dilaksanakan di wilayah Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah. Dari pengalaman tahun lalu, wilayah Cimahi kerap dijadikan tujuan para pendatang untuk mengadu nasib, meski jumlahnya tidak terlalu banyak. “Kami prediksi, pendatang baru tahun ini juga tidak akan terlalu banyak karena kondisi perusahaan di Cimahi kurang kondusif, banyak yang bangkrut,” ujarnya.
Selain warga pendatang, Pemkot Cimahi juga akan mendata warga pendatang yang memiliki kartu identitas musiman (Kipem). Kipem hanya berlaku satu tahun dan tidak bisa diperpanjang lagi.
Sebelum operasi yustisi digelar, pihaknya mengimbau para pendatang agar kembali ke daerah asal jika belum memiliki pekerjaan pasti. “Kita sarankan pulang jika mereka belum punya kerjaan,” katanya. (DG/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved