Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bolos Hari ini, ASN Dikenai Sanksi Tegas

(BB/RF/N-3)
09/6/2019 23:15
Bolos Hari ini, ASN Dikenai Sanksi Tegas
Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/bayu)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja seusai cuti bersama Idul Fitri 1440. Jika ada ASN yang membolos, akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian.

“Besok (Senin), semua ASN wajib masuk kerja. Penegasannya sudah disampaikan ke semua OPD melalui surat dari BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah),” kata Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (9/6).

Surat penegasan jadwal masuk kerja ASN yang disebar ke setiap OPD merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Soal sanksi bagi ASN yang bolos kerja tanpa alasan jelas diatur juga pada surat dari Menpan-RB,” tegas Herman.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung (Babel),  Yan Megawandi, mengingatkan ASN akan dikenai sanksi jika tidak masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Dia mengatakan, ASN sudah mendapat cuti bersama sekaligus libur panjang Idul Fitri.

Untuk itu, ASN akan kembali masuk kerja hari ini. “Untuk pelayanan publik seperti kesehatan, sesuai aturan (tetap masuk), ada jadwalnya, terutama untuk rumah sakit. Jadwal masing-masing sudah atur,” ucap Yan.

Karena itu, Yan mengimbau ASN di Babel agar masuk kerja hari ini. Jika bolos, akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pada hari pertama masuk kerja, menurut Yan, pihaknya bersama Gubernur dan Wakil Gubernur akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD guna memantau secara langsung para ASN. (BB/RF/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya