Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PRAKTIK pertambangan tanpa izin hingga kini masih marak berlangsung di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tim gabungan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan kepolisian menemukan 18 titik kegiatan tambang ilegal di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto, Sabtu (1/6), mengakui praktik tambang ilegal khususnya batubara masih terjadi meski tidak semarak sebelum gencarnya penertiban dan operasi penegakan hukum di lapangan dalam beberapa tahun terakhir. "Umumnya tambang ilegal itu berada di wilayah konsesi perusahaan PKP2B. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan perusahaan di lapangan," ungkapnya.
Selain itu ada pula tambang ilegal yang berada di kawasan hutan seperti tambang emas di sepanjang kaki Pegunungan Meratus serta tambang galian C. Terakhir tim gabungan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Reskrim Polda Kalsel menemukan adanya aktivitas tambang ilegal batubara dan galian C sebanyak 18 titik lokasi di wilayah PKP2B PT Antang Gunung Meratus.
Baca juga: Walhi Kembali Serukan Penolakan Tambang Batu Bara
Lokasi tambang ilegal ini tersebar di Kabupaten Banjar, Tapin dan Hulu Sungai Selatan yang merupakan wilayah konsesi PT AGM. "Selain tanpa izin, kegiatan tambang tersebut telah mencemari Sungai Amandit di Hulu Sungai Selatan. Beberapa kegiatan tambang telah berhasil kita tindak dan akan terus dilakukan razia oleh petugas," tuturnya.
Pada operasi pertengahan Mei 2019 lalu, tim gabungan berhasil menyita alat berat dan hasil tambang yang dilakukan KUD Karya Murni. Beberapa waktu lalu aktivitas tambang ilegal juga ditemukan di wilayah Kabupaten Tabalong. Juga di wilayah konsesi PT Arutmin Indonesia di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Humas PT AGM, Syamsul membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan PKP2B PT AGM. Diduga tambang ilegal itu bekerjasama dengan perusahaan tambang legal di sekitarnya untuk menampung hasil tambang curian tersebut. "Tambang ilegal itu sudah berulang kali dirazia tetapi muncul kembali," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, A Gunawan Hardjito, mengatakan upaya penertiban sektor pertambangan di Kalsel terus dilakukan. Hingga kini pihaknya telah mencabut IUP yang tidak memenuhi syarat CnC dan tidak memperpanjang izin 595 IUP, dimana sebanyak 553 IUP merupakan IUP batubara dari 789 IUP batubara yang ada.
Dinas ESDM Kalsel telah melakukan pencabutan IUP dalam lima tahap. Secara keseluruhan jumlah IUP baik batubara maupun tambang lainnya yang masih ada di Kalsel sebanyak 369 IUP. (OL-7)
Daerah yang mengalami lonjakan kunjungan adalah Kalimantan, dengan peningkatan hingga 200 persen.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved