Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK pertambangan tanpa izin hingga kini masih marak berlangsung di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tim gabungan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan kepolisian menemukan 18 titik kegiatan tambang ilegal di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto, Sabtu (1/6), mengakui praktik tambang ilegal khususnya batubara masih terjadi meski tidak semarak sebelum gencarnya penertiban dan operasi penegakan hukum di lapangan dalam beberapa tahun terakhir. "Umumnya tambang ilegal itu berada di wilayah konsesi perusahaan PKP2B. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan perusahaan di lapangan," ungkapnya.
Selain itu ada pula tambang ilegal yang berada di kawasan hutan seperti tambang emas di sepanjang kaki Pegunungan Meratus serta tambang galian C. Terakhir tim gabungan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Reskrim Polda Kalsel menemukan adanya aktivitas tambang ilegal batubara dan galian C sebanyak 18 titik lokasi di wilayah PKP2B PT Antang Gunung Meratus.
Baca juga: Walhi Kembali Serukan Penolakan Tambang Batu Bara
Lokasi tambang ilegal ini tersebar di Kabupaten Banjar, Tapin dan Hulu Sungai Selatan yang merupakan wilayah konsesi PT AGM. "Selain tanpa izin, kegiatan tambang tersebut telah mencemari Sungai Amandit di Hulu Sungai Selatan. Beberapa kegiatan tambang telah berhasil kita tindak dan akan terus dilakukan razia oleh petugas," tuturnya.
Pada operasi pertengahan Mei 2019 lalu, tim gabungan berhasil menyita alat berat dan hasil tambang yang dilakukan KUD Karya Murni. Beberapa waktu lalu aktivitas tambang ilegal juga ditemukan di wilayah Kabupaten Tabalong. Juga di wilayah konsesi PT Arutmin Indonesia di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Humas PT AGM, Syamsul membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan PKP2B PT AGM. Diduga tambang ilegal itu bekerjasama dengan perusahaan tambang legal di sekitarnya untuk menampung hasil tambang curian tersebut. "Tambang ilegal itu sudah berulang kali dirazia tetapi muncul kembali," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, A Gunawan Hardjito, mengatakan upaya penertiban sektor pertambangan di Kalsel terus dilakukan. Hingga kini pihaknya telah mencabut IUP yang tidak memenuhi syarat CnC dan tidak memperpanjang izin 595 IUP, dimana sebanyak 553 IUP merupakan IUP batubara dari 789 IUP batubara yang ada.
Dinas ESDM Kalsel telah melakukan pencabutan IUP dalam lima tahap. Secara keseluruhan jumlah IUP baik batubara maupun tambang lainnya yang masih ada di Kalsel sebanyak 369 IUP. (OL-7)
Hujan petir berpotensi terjadi di Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan. Selain itu, perlu diwaspadai udara kabur di Kalimantan Barat dan Papua Pegunungan
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Fokus utama program ini adalah memutus rantai keterbatasan akses dengan menyediakan beasiswa prestasi dan pembiayaan studi profesi bagi para guru.
"Kami bukan menghadirkan cerita dari point of view (pov) korban makhluk mistis itu, melainkan kami angkat folklore sebagai akar dari Kuyang dengan emosi yang universal,"
MG resmikan dealer di Pontianak. Ini dealer kedua MG di Pulau Kalimantan sebagai perluasan layanan penjualan dan purnajual di Indonesia.
Kombinasi dinamika atmosfer ini menyebabkan potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved