Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PASANGAN suami istri (pasutri) asal Timor Leste ditangkap karena berupaya menyelundupkan 4.874 pil ekstasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasutri berinisial JSP, 34, dan AS, 31, masih diperiksa intensif di Mapolres Belu. Kepolisian masih menggali mata rantai upaya penyelundupan barang haram ini dari kedua pelaku.
“Dari pemeriksaan narkoba yang dibawa pasangan suami istri ini ternyata adalah ekstasi. Mereka membawa dalam lima kemasan terpisah,” kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (30/5)
Ribuan pil ekstasi tersebut dikemas dalam lima plastik berwarna hitam. Plastik tersebut disembunyikan ke dalam mesin printer. Jika petugas tidak cermat dan teliti, sangat mungkin narkoba tersebut beredar di Kupang, NTT. Lima kemasan itu, yakni kemasan satu berisi 972 pil warna hijau, kemasan kedua berisi 988 pil warna biru, kemasan ketiga berisi 969 pil warna hijau, kemasan keempat berisi 977 pil warna hijau, dan kemasan kelima berisi 968 pil warna cokelat.
“Kedua pelaku masuk ke Indonesia bertujuan ke Kota Kupang, ibu kota NTT,” tambah Irjen Raja Erizman.
Menurutnya, penangkapan berlangsung di terminal kedatangan PLBN pada Rabu (29/5) sekitar pukul 11.57 Wita oleh petugas Bea dan Cukai setempat. “Keduanya diamankan karena saat pemeriksaan barang bawaan, mesin printer tidak lolos pemeriksaan x-ray sehingga dus tersebut dibuka dan diperiksa petugas Bea Cukai Motaain,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pada pukul 14.00 Wita, JSP dan AS dijemput Kasat Narkoba Polres Belu untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast menambahkan pil yang sebelumnya diduga narkoba tersebut diuji di laboratorium untuk menentukan jenis narkobanya.
“Untuk memastikan jenisnya harus uji lab, apakah mengandung amphetamine atau ganja,” ungkapnya.
Potensi kriminalitas
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meningkatnya aksi kriminalitas mendekati Idul Fitri 1440 Hijriah. Utamanya bagi masyarakat yang hendak mudik agar rumah yang dibiarkan kosong tetap harus dijaga.
“Kami juga rutin menggiatkan patroli. Untuk saat ini kami lebih giat lagi karena memang bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2019,” ujar Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Soliyah, Kamis (30/5)
Aksi kriminalitas dalam kurun tiga pekan terakhir atau selama Ramadan, kata Soliyah, relatif cukup meningkat. Selama kurun waktu itu jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 15 pelaku berbagai aksi kriminalitas.
Dandim 0608 Cianjur Letkol Rendra Dwi Ardhani, menambahkan giat pemberantasan penyakit masyarakat rutin digelar bersama Polres Cianjur maupun Satpol PP. Satu di antara targetnya memberantas peredaran narkoba dan miras oplosan. “Miras oplosan ini berefek sangat luar biasa terhadap potensi terjadinya aksi kriminalitas.
Kami imbau agar masyarakat juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan cepat apabila ditemukan penjualan miras oplosan agar Ramadan hingga Lebaran tetap kondusif,” pungkasnya. (PO/BB)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved