Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMINDAHAN pintu gerbang Tol Cikarang Utama ke Cikampek Utama dan Kalihurip Utama berdampak terjadinya kenaikan tarif tol. Para pengguna tol merasakan penaikan tarif tol yang berlipat ganda lebih dari 100% itu tidak wajar dan seharusnya tidak perlu diberlakukan.
Yanti, pengguna tol, mengaku keberatan dengan tarif tol yang baru diberlakukan pascapemindahan gerbang tol tersebut. Menurut Yanti, untuk tarif tol dari Karawang Barat ke Jatiluhur dari semula Rp13. 500 menjadi Rp28.500. Kenaikan tarif tersebut tanpa sosialisasi dan sangat memberatkan para pengguna tol.
Terlebih lagi, kata Yanti, tarif yang tiba-tiba naik tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas tol. Bahkan, klaim Jakarta-Bandung bisa ditempuh 2 jam hanya angan-angan karena sering terjadinya kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
“Kenaikannya sangat fantastis jelas ini sangat memberatkan, belum lagi kemacetan masih terjadi di dalam tol,” ungkap Yanti.
Menanggapi keluhan pengguna tol itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membantah adanya kenaikan tarif tol akibat pemindahan pintu gerbang Tol Cikarang Utama ke Cikampek Utama dan Kalihurip. “Tarif tidak mengalami kenaikan, itu implikasi dari perubahan sistem transaksi,” katanya kemarin.
Berkaitan dengan adanya pengguna tol yang mengeluhkan tarif tol dari Karawang Barat ke Jatiluhur dari semula Rp13.500 menjadi Rp28.500, Danang menjelaskan hal tersebut terjadi karena pengguna hanya menempuh jarak pendek.
“Yang mungkin keberatan kalau yang lewat tol 2-3 gate sekitar Cikarang barat yang hanya untuk menghindari jalan kota,” tuturnya.
Dia menambahkan, penggunaan tol memang dikhususkan untuk jarak jauh. Dengan adanya perubahan sistem transaksi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan penggunaan angkutan umum perkotaan untuk menempuh jarak dekat.
“Operator kami larang untuk memperoleh pendapatan tambahan akibat perubahan transaksi ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (23/5) Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang berada di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek tidak lagi melayani transaksi. Transaksi elektronik di gerbang tol tersebut dipindahkan ke GT Cikampek Utama dan Kalihurip Utama. (RZ/Ata/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved