Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
TIM gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Kesehatan, Meteorologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kota Tasikmalaya, menyisir sejumlah pasar modern untuk mencari bahan makanan bermasalah yang diperjualbelikan ke masyarakat.
Inspeksi mendadak (sidak) yang juga diikuti Dinas Ketahanan Pangan serta kepolisian tersebut menyasar pusat perbelanjaan, seperti Mal Yogya, Asia Plaza, dan Transmart.
“Kami melakukan sidak bersama secara langsung ke sejumlah pasar modern. Hasilnya, ditemukan kemasan makanan penyok berupa kue kaleng, makanan kedaluwarsa dan makanan olahan yang tidak memiliki sertifikat resmi masih diperjualbelikan di Mal Yogya,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Jabar, Firmansyah.
Selain itu, tim juga menemukan makanan kolang-kaling yang mengandung zat pengawet berupa formalin di Asia Plaza. Menurutnya, sidak gabungan itu dimaksudkan agar warga bisa merasakan kepuasan saat berbelanja di pasar modern.
Akan tetapi, dengan adanya temuan tersebut, dia meminta masyarakat agar bisa memilih, terutama melihat tanggal kedaluwarsa pada makanan. Hal lainnya yang perlu diperhatikan konsumen ialah melihat timbangan supaya tidak mengalami kerugian saat berbelanja.
“Makanan kedaluwarsa masih tetap saja dijual, termasuk masih banyak makanan dari luar negeri yang masuk tanpa dokumen resmi, seperti kurma. Tentunya harus ditarik dari penjualan. Demikian juga makanan kaleng yang penyok harus juga ditarik,” urainya.
Firmansyah mengungkapkan, saat proses pemeriksaan dilakukan, tim menemukan dua timbangan yang tidak pernah ditera ulang. Hal itu ditemukan di Asia Plaza. Dua mesin timbangan otomatis yang digunakan pihak penjual, ditera ulang pada 2014 dan 2015.
Setelah itu, kedua timbangan tersebut tidak pernah ditera ulang lagi. Untuk itu, kedua timbangan tersebut tentu disita petugas.
“Tim dari Meteorologi menemukan mesin timbangan otomatis yang tidak pernah ditera ulang. Akan tetapi, pihak perusahaan keberatan karena menurut mereka selalu ditera setahun sekali. Atas kejadian itu, tim dari Polres Kota Tasikmalaya melakukan penyitaan dan nanti setelah ditera ulang, perusahaan wajib melapor terkait kebohongan tersebut,” paparnya. (AD/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved