Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Kembangkan Pelayanan Online, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan

Mediaindonesia.com
13/5/2019 15:47
Kembangkan Pelayanan Online, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan
Kantor Bea Cukai Batam menerima penghargaan atas prestasi dalam meningkatkan pelayanan berbasis online dan efisiensi pelayanan.(Dok Ditjen Bea Cukai)

DALAM rangka membangun industri pelayaran dan maritim di tengah kelesuan global, Indonesian National Shipowners Association (INSA) menggelar coffee morning dengan jajaran pimpinan Customs, Immigration, Quarantine, dan Pelayaran (CIQP), yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Batam, Imigrasi, Karantina, Syahbandar, serta Pimpinan Asosiasi Pelabuhan Batam bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Di acara ini, Bea Cukai Batam mendapatkan piagam penghargaan atas prestasinya dalam meningkatkan pelayanan berbasis online dan efisiensi pelayanan dari Dewan Pengurus Cabang INSA Batam atas persetujuan dari Ombudsman.

Dalam keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com, Ketua INSA Osman Hasyim mengatakan, Bea Cukai Batam telah membuktikan komitmen membuat pelayanan online sehingga pengguna jasa dapat melakukan pengurusan dokumen di mana saja.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengutarakan harapannya, "Semoga apresiasi ini makin meningkatkan kinerja kami  dan terus mengembangkan inovasi  demi membangun industri pelayanan dan maritim ditengah kelesuan global."

Selain mengapresiasi kinerja Bea Cukai, Osman juga mengucapkan terima kasih kepada CIQP yang telah melakukan banyak inovasi dan perubahan dalam rangka peningkatan pelayanan.

Baca juga: Bea Cukai Temukan Empat Bangunan Penimbun Rokok Ilegal di Jepara

Hal senada disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari, "kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh instansi CIQP yang telah meningkatkan kinerja serta sistem guna mengurangi kemungkinan kecurangan dalam pelayanan pelabuhan." (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya