Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemkot Padang Larang Film Karya Garin Terbaru

(YH/N-2)
09/5/2019 03:30
Pemkot Padang Larang Film Karya Garin Terbaru
Fim Kucumbu Tubuh Indahku(ist)

WALI Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyurati Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi Penyiaran Islam (KPI), dan pihak berwenang lainnya terkait dengan penolakan terhadap penayangan film yang berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, karya sutradara Garin Nugroho.

Dalam surat dengan Nomor: 484/02.23/Kominfo-2019 tertanggal 29 April 2019 itu, wali kota secara tegas menolak dan keberatan atas penayangan film tersebut.

“Banyak hal yang membuat kita di Kota Padang memboikot penayangan film ini. Kita berharap melalui surat yang kita layangkan, dapat disikapi secara rasional dan yang jelas Kota Padang melarang film ini untuk tidak ditayangkan di bioskop-bioskop dan tempat lainnya,” tegas Mahyeldi di hadapan wartawan,  Rabu (8/5).

“Kementerian Kominfo juga kami minta agar mencekal film tersebut untuk tidak dapat ditayangkan di media sosial atau konten internet lainnya. Itu karena lewat gadget, orang juga dapat mengakses apa saja,” tambahnya.

Penolakan itu, dalihnya, didasari berbagai pertimbangan. Apalagi, film itu juga telah dilarang di berbagai daerah, seperti Kota Depok, Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (YH/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya