PENOLAKAN wacana wisata halal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, tidak hanya datang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelompok masyarakat Manggarai perantauan juga menolaknya.
Ikatan Keluarga Manggarai Bandung (Ikamaba) ikut menolak gagasan wisata halal. Penolakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Ikamaba Aleksius Aben, Penasihat Ikamaba Fransiskus Borgias, dan Ketua II Ikmaba Flory Santosa Nggagur.
“Ikamaba menolak wacana penerapan wisata halal di Labuan Bajo yang digagas Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo,” kata Flory saat membacakan peryataan sikap di Bandung.
Wacana wisata halal mencuat setelah adanya sosialisasi di Labuan Bajo pada 30 April yang melibatkan Kementerian Pariwisata, BOP, dan Dinas Budaya dan Pariwisata Mabar.
Baca juga: Demi Kenyamanan Berpuasa, Satpol PP Palembang Gelar Razia
Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat sebelumnya menolak wacana wisata halal yang disebutnya hanya akan menimbulkan masalah.
“Mana ada wisata di NTT pakai (wisata) halal. Wisata halal itu hanya bikin ribut nanti,” tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan siap mendampingi pengelola destinasi wisata yang ingin mengembangkan wisata halal di daerahnya sesuai dengan potensi lokal yang ada di kalangan masyarakat sebelumnya. Untuk mendukung hal itu, Kemenpar menggelar sosialisasi pengembangan pariwisata halal di Labuan Bajo.
Ikamaba mencatat, akhir-akhir ini telah berkembang wacana bahkan mungkin rencana penerapan konsep wisata halal di Labuan Bajo yang menimbulkan banyak keresahan di kalangan masyarakat Manggarai khususnya dan Flores serta NTT pada umumnya.
Perkembangan sektor pariwisata Labuan Bajo selama ini, kata Flory, didukung oleh berbagai elemen masyarakat dari bermacam suku dan agama yang sudah secara historis bahu membahu menjaga, melestarikan dan membangun berbagai fasilitas pendukung kemajuan sektor kepariwisataan di Labuan Bajo – Kepulauan Komodo.
Wisatawan dengan latar belakang agama apa pun, kata Flory, sudah diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi dan dengan penuh keramahan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal yang sudah mengakar kuat di dalam diri masyarakat Manggarai.
Karena itu, kata dia, demi kecintaan akan kepariwisataan di Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, pihaknya menolak dengan tegas semua wacana maupun rencana menerapkan konsep wisata halal di Labuan Bajo – Kepulauan Komodo maupun Flores dan NTT pada umumnya.
Meski demikian, Ikamaba juga menuntut semua pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo untuk memperhatikan pemenuhan fasilitas dan kebutuhan dasar yang spesifik dari para wisatawan yang datang berkunjung.
“Kami mendukung tindakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Provinsi NTT yang menolak penerapan konsep wisata halal di Labuan Bajo,” kata Flory. (RO/OL-2)