Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan ketiga kalinya diterima Kalsel secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/4) malam.
Wakil Gubernur menyebut prestasi ini merupakan hasil keja keras semua stake holder terkait baik pemerintah, perusahaan maupun pekerjanya.
Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menerus melakukan pembinaan dan peningkatan sistem manajemen ketenagakerjaan dengan baik.
"Prestasi ini diraih berkat kerja keras semua pihak baik pemerintah, perusahaan maupun pekerja itu sendiri," katanya.
Baca juga: Tingkat Pengangguran Capai 13%
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menjelaskan arti penting pemberian penghargaan K3.
Menurutnya, perekonomian nasional memiliki kaitan yang erat dengan ketenagakerjaan. Hanif mengatakan, upaya-upaya penerapan K3 telah banyak mengalami keberhasilan dan peningkatan. Hal itu dilihat dari meningkatnya nihil kecelakaan di perusahaan-perusahaan setiap tahun.
Berdasarkan penilaian terhadap perusahaan yang menerapkan sistem manajemen K3 dan zero accident, serta perusahaan yang menerapkan program pencegahan HIV/AIDS di tingkat di Kalsel terus meningkat.
Pada tahun ini, terdapat 104 perusahaan, meningkat dari tahun sebelumnya dengan jumlah 89 perusahaan.
"Dari 104 perusahaan tersebut sebanyak 84 perusahaan telah menerapkan manajemen K3 dan nihil kecelakaan kerja, serta 20 perusahaan yang telah melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS," ucapnya.
Menurutnya, setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas.
Dirinya mengharapkan perusahaan secara sungguh-sungguh memperhatikan dan menerapkan K3. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved