Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Sipir Edarkan Narkoba di LP

(OL/N-2)
23/4/2019 02:45
Sipir Edarkan Narkoba di LP
Ilustrasi(Thinkstock)

MADE Teguh, 27, petugas/sipir Lembaga Pemasyarakatan 9LP) Kelas II/A Kerobokan, Denpasar, ditangkap petugas BNNP Bali pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.20 Wita. Teguh ditangkap saat hendak menyelundupkan 590 butir ekstasi. Barang haram tersebut dimasukan ke bungkus kopi sasetan.

Caranya, bungkus kopi saset itu di-sobek bagian tengahnya kemudin dimasukkan ekstasi lalu diselotip kembali sehingga bagian atas bungkus kopi masih kelihatan utuh, tapi di bagian samping tersobek sedikit. Adapun bubuk kopi di tiap bungkus tetap terbungkus dengan rapi sehingga sekilas tampak bungkus kopi saset itu masih dalam keadaan utuh.

“Per bungkus dimasukkan sekitar 30 butir ekstasi atau lebih. Ada sekitar 20 bungkus kopi saset dan semuanya berisikan pil ekstasi sehingga totalnya mencapai 590 butir,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Polisi I Putu Gede Suastawa, kemarin.

Dari pengembangan kasus, ternyata Made Teguh hanya kurir dari seorang narapidana di LP tersebut bernama Surya Adi. Made Teguh hanya bertugas mengambil barang dari peluncur atau ambil dengan tempelan dari seseorang yang tidak dikenalnya. Seseorang itu atas perintah Surya Adi yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 3 tahun.

Selain ekstasi, dari tersangka juga disita 1 telepon seluler dan 3 kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi. Made Teguh dibayar Rp3 juta setiap mengantarkan barang haram itu ke Surya Adi. Pembayaran dilakukan jika narkoba sudah diterima Surya.

Setelah mendapatkan keterangan Made Teguh, petugas menangkap Surya Adi yang tengah menjalani hukuman di LP Kerobokan. Dari Surya Adi, petugas menyita barang bukti 2 ponsel, 1 buku tabungan Bank BNI, 3 buku tabungan BCA, dan 1 buku ­tabungan BRI.

Beberapa rekening  tersebut dipakai untuk membayar transaksi narkoba. Bahkan, para tersangka bisa melakukan pembayaran melalui transaski online hanya melalui ponsel.
“Kami menduga kuat ratusan butir ekstasi ini akan dipakai atau digunakan di dalam LP,” ujarnya.

BNNP Bali meminta pihak LP bekerja sama membongkar kasus ini. Diduga, keterlibatan petugas LP bukan pertama kalinya. Bahkan, kasus itu diduga melibatkan pejabat LP. “Kita tunggu bukti saja, pasti terungkap,” janji Putu Gede Suastawa.

Kabid Penindakan BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, saat ditangkap, Made Teguh sedang berdinas dan menggunakan seragam lengkap. Teguh keluar dari LP beranjak ke luar halaman depan LP. Padahal, saat itulah Teguh menerima kiriman dari seseorang, tapi sudah dalam bentuk kopi saset. Bungkusan kopi itu ditaruh di tas. Petugas yang mengintai hampir kehilangan dia.

“Saat hendak ditangkap, pelaku berlari masuk ke dalam LP dengan sangat cepat. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di Ruang Portir I LP Kerobokan,” ujarnya. (OL/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya