Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Ketua KPPS dan Dua Pemilih Siluman di Makassar Ditangkap

Muhammad Syawaluddin
19/4/2019 03:20
Ketua KPPS dan Dua Pemilih Siluman di Makassar Ditangkap
Ilustrasi(Thinkstock)

DUA pencoblos siluman bersama Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) digelandang pihak kepolisian. Mereka kepergok melakukan manipulasi surat undangan memilih atau formulir C6.
 
"Iya kemarin ada memang dan sekarang sudah diproses," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, saat ditemui di Kantornya, Kamis 18 April 2019.
 
Ketiganya ditangkap saat proses pemungutan suara berlangsung. Dua pemilih siluman diberi formulir C6 Ketua KPPS di TPS 34 Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Stenlis. Mereka dipergoki warga saat nama dalam C6 tersebut dipanggil KPPS.

Dua pemuda bernama Berto dan Aris itu maju. Namun, nama dalam undangan bukan nama laki-laki pada umumnya. Keduanya diamankan warga dan petugas yang berjaga. "Waktu dipanggil mereka gugup. Ditambah nama dalam formulir C6 yang dibawa itu nama wanita," katanya.
 
Keduanya hampir saja diamuk masyarakat yang ada di sekitar. Pihak kepolisian sigap mengamankan keduanya.
 
Setelah, diperiksa Berto dan Aris mengaku diberi C6 oleh Ketua KPPD TPS 34, Stenli, yang tak lain adalah paman mereka sendiri. Stenlis digelandang menuju ke Polsek Rappocini untuk melindunginya dari amukan warga dan pendukung paslon.
 
Dua pemuda tersebut dikabarkan diberi formulir C6 untuk mencoblos salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Padahal, kedua lelaki ini tidak terdaftar sebagai pemilih di lokasi TPS setempat.
 
"Keduanya pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sekarang ketiganya sudah diserahkan ke sentra Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut," jelas Gunawan.(medcom/OL-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya