Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Inovasi Desa Lalang Sembawa Raih Juara 1 PHBS

Media Indonesia
16/4/2019 10:50
Inovasi Desa Lalang Sembawa Raih Juara 1 PHBS
Desa Lalang Sembawa.(Dok. KEMENDESA)

DALAM tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, tak salah kalau kemudian kesehatan menjadi  salah satu faktor utama pembentuk manusia yang berkualitas.

Kesehatan manusia dibentuk oleh beberapa hal seperti makanan dan lingkungan yang sehat. Namun meski tubuh menyantap makanan yang sehat namun hidup di  lingkungan tidak sehat, tak akan didapat tubuh yang sehat.

Berdasar laporan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) akibat lingkungan yang tidak sehat sekitar 12,6 juta jiwa meninggal setiap tahunnya. Keadaan ini menggambarkan dampak dari hidup dan bekerja di kondisi lingkungan yang buruk. Laporan badan dunia ini menemukan nyaris 25 persen kematian itu disebabkan oleh kondisi tempat tinggal atau tempat kerja yang buruk.

Anak-anak dan orang dewasa yang berumur antara 50-75 tahun paling merasakan dampak buruk lingkungan, sementara 1,7 juta jiwa anak balita menderita akibat penyakit menular dan penyakit akibat lingkungan yang buruk.

Keadaan lingkungan yang buruk dan berpotensi menimbulkan penyakit seperti gambaran di atas sempat terjadi di Dusun II, Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebagian daerah di Dusun II Desa Lalang Sembawa menghadapi masalah sanitasi karena tidak seluruh rumah memiliki jamban.

Pencemaran Udara
Jamban yang bisa digunakan secara bersama-sama  memang ada tapi kondisinya tidak layak sehingga warga lebih memilih buang air besar di sembarang tempat. Kotoran manusia yang ada di banyak tempat tentu menimbulkan bau sehingga menyebabkan udara tercemar. Wilayah yang menghadapi masalah sanitasi itu dihuni oleh warga yang umumnya tak memiliki pekerjaan tetap dan kurang memperhatikan masalah kesehatan.

Meski dusun tersebut letaknya tidak jauh dari pusat desa, hanya berjarak sekitar 2,7 km, namun infrastruktur jalan ke sana saat itu masih tidak bagus. Akses jalan masih berupa jalan tanah, sehingga Pemerintah Desa sulit menjangkau wilayah tersebut. Keadaan ini sulit untuk petugas kesehatan melakukan penyuluhan atau menyampaikan informasi kesehatan ke dusun tersebut.

Pemekaran Dusun
Langkah yang diambil Pemerintah Desa Lalang Sembawa untuk mengatasi masalah ini pertama kali adalah Pemerintah Desa berinisiatif mengadakan musyawarah untuk membahas keluhan masyarakat terkait kesehatan tersebut hingga tercetus ide inovatif berupa pemekaran dusun agar monitoring dan layanan kesehatan dapat lebih merata.

Mewujudkan ide itu Pemerintah Desa melakukan pendekatan personal terhadap pimpinan lembaga desa, tokoh masyarakat, sampai tingkat Kecamatan, hingga akhirnya ide pemekaran dusun tersebut disepakati dalam rapat desa yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  Desa (LPMD). Kepala Desa dan perangkatnya mendiskusikan perubahan AD/ART dan alokasi dana operasional dusun.

Pemerintah desa juga mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pemekaran Dusun dan RT. Dari yang semula desa hanya terdiri dari 3 dusun dimekarkan menjadi 10, dengan tugas kepala dusun untuk memonitor kesehatan wilayahnya

Dusun II, tempat dimana masalah sanitasi terjadi  dimekarkan menjadi  dusun sendiri, yakni Dusun V yang memiliki 120 Kepala Keluarga (KK). Sosialisasi Perdes Pemekaran dilakukan Pemeritah Desa untuk  tujuan kesehatan kepada masyarakat dan Kecamatan. Dana Desa digunakan untuk operasional dusun yang baru dimekarkan.

Pembuatan Jamban dan Penyuluhan Kesehatan
Selanjutnya menyempurnakan langkah untuk memperbaiki lingkungan, pemerintah desa juga menerbitkan Perdes Nomor 14 Tahun 2015 tentang Lingkungan Sehat dan Larangan Buang Air Besar di Sembarang Tempat. Perdes Nomor 9 Tahun 2014 juga diterbitkan, berisi tentang Sanksi/Denda Bagi Masyarakat yang Membuang Sampah Sembarangan.

Namun semua aturan ini menjadi sia-sia jika penyediaan jamban tidak dilakukan. Gerakan Jamban Sehat dicanangkan pemerintah desa. Warga  desa yang berjumlah 7.262 jiwa diajak membuat jamban dari dengan biaya yang berasal dari sumbangan warga.

Melengkapi semua langkah yang telah diambil,  pemerintah desa melakukan pendekatan terhadap empat sekolah kesehatan (SMK dan Stikes) dan membuat MoU penempatan siswa praktek kerja lapangan atau Kuliah Kerja Nyata di dusun-dusun, dengan kegiatan yang bersifat mendukung semua usaha di atas  seperti melakukan penyuluhan kesehatan kepada warga, mencatat riwayat kesehatan seluruh warga dan mengevaluasi dengan 10 indikator PHBS, membantu kegiatan Posyandu di setiap dusun. Selain menekan kerjasama dengan sekolah kesehatan Pemerintah Desa bekerja sama dengan tenaga kesehatan terkait agar bisa menindaklanjuti masalah jika ditemukan,

Juara I Desa Sehat
Saat ini berkat langkah inovatif pemerintah desa dan masyarakat, seluruh desa lebih mudah dipantau, layanan kesehatan hingga pelosok dusun bisa lebih mudah sehingga problem kesehatan dapat segera di atasi. 

Kebiasaan buruk BAB sembarangan dapat dicegah, lingkungan menjadi sehat dan data kesehatan warga juga sudah tersedia jika ada yang membutuhkan. Langkah ini bahkan membuat Desa Lalang Sembawa menjadi salah satu percontohan desa sehat, dan dinobatkan sebagai juara I Desa Peduli Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Nasional tahun 2016 oleh Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Pusat.

Peningkatan kesehatan lingkungan dengan adanya penambahan jamban layak pakai serta inovasi pemekaran dusun di Desa Lalang Sembawa dengan menggunakan dana desa  akan berdampak positif pada peningkatan kesehatan massyarakat. Hal ini bisa menjadi pendorong bagi pengembangan SDM agar tercipta masyarakat desa yang berkualitas.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya