Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Narkoba Rugikan Negara Rp70 Triliun

(AD/Ant/N-2)
11/4/2019 23:00
Narkoba Rugikan Negara Rp70 Triliun
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita sosialisasi peran keluarga dan Ponpres dalam pencegahan penyalahgunaannarkoba dilakukan di Pondo(MI/Kristiadi/AD)

PENYALAHGUNAAN  narkoba telah merugikan negara sebesar Rp70 triliun per tahun. Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan sosialisasi peningkatan peran keluarga dan ponpes dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Ponpes Attohariyah, Kampung Babakan Sirna, Desa Cikadongdong­, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kamis (11/40

“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan selama ini telah merugikan negara sebesar Rp70 triliun per tahun. Saat ini tercatat 646 ribu jiwa sebagai pengguna narkoba berada di Jawa Barat. Tentunya sudah sangat mengkhawatirkan, sedangkan salah satu cara pencegahannya memberikan pemahamannya kepada keluarga dan pesantren yang memiliki peran penting,” kata Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di depan para santri.

Menurutnya, salah satu upaya untuk mencegahnya dengan memberikan pemahaman terus-menerus kepada keluarga dan pesantren tentang bahaya narkoba.

“Keluarga dan pesantren memiliki peran penting di masyarakat sebab pengetahuan sebuah keluarga dan lembaga pendidikan agama merupakan sarana efektif untuk menjelaskan bahaya narkoba. Terlebih negara dirugikan dengan penyalahgunaan narkoba hingga mencapai Rp70 triliun,” kata Mensos.

Mensos didampingi Dirjen Rehabilitasi Kemensos meminta bantuan pondok pesantren berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi. Ia juga berpesan apabila ada warga yang sudah telanjur menjadi pecandu narkoba, masyarakat tidak boleh meninggalkan, menghakimi, atau mengucilkan para pecandu.

Dari Banten, Badan Narkotika Nasional setempat mengusulkan kepada Pemkab Serang agar membentuk lima wilayah bersih narkoba (bersinar). Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan daerah-daerah rentan terhadap narkoba akan dibuat dalam sebuah kawasan bersih narkoba. Daerah-daerah­ tersebut akan dibuat dalam bentuk klaster kelurahan atau desa.

“Ke depan kita minta bupati supaya bisa menunjuk lima desa menurut pemetaan BNN. Diharapkan ini sebagai proyek percontohan berdasarkan rangking tertinggi,” jelas Tantan. (AD/Ant/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya