Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTORAT Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 160,71 kilogram (kg) dengan nilai sekitar Rp160 miliar.
“Seluruh barang bukti ini adalah hasil pengungkapan dari periode Desember 2018 sampai dengan Maret 2019 yang meliputi 51 kasus laporan polisi dengan 85 tersangka,” ungkap Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (10/4).
Bila periode waktu itu dibagi dengan jumlah bulan, setiap bulan jajaran Polda Sumut menyita rata-rata lebih dari 40 kg sabu di wilayah hukumnya.
Selama periode itu, Polda Sumut juga menyita narkotika jenis lain berupa pil ekstasi sebanyak 63.208 butir, ganja 0,53 gram, epilon 41,3 gram, dan pil happy five sebanyak 241 butir. Sebagian dari barang bukti tersebut tidak ikut dimusnahkan untuk pemeriksaan di laboratorium forensik Polri cabang Medan.
Dengan penindakan di atas, lanjut Mardiaz, polisi telah menyelamatkan 160.710 anak bangsa dengan asumsi 1 gram digunakan 10 pengguna. (YP/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved