Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Tiap Bulan, Polda Sumut Sita 40 Kg Sabu

(YP/N-3)
10/4/2019 22:30
 Tiap Bulan, Polda Sumut Sita 40 Kg Sabu
Polda Sumut memusnahkan 48,3 Kg sabu, 73,6 Kg ganja kering dan 280 butir pil ekstasi dari puluhan kasus narkoba hasil penangkapan(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

DIREKTORAT Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 160,71 kilogram (kg) dengan nilai sekitar Rp160 miliar.

“Seluruh barang bukti ini adalah hasil pengungkapan dari periode Desember 2018 sampai dengan Maret 2019 yang meliputi 51 kasus laporan polisi dengan 85 tersangka,” ungkap Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (10/4).

Bila periode waktu itu dibagi dengan jumlah bulan, setiap bulan jajaran Polda Sumut menyita rata-rata lebih dari 40 kg sabu di wilayah hukumnya.

Selama periode itu, Polda Sumut juga menyita narkotika jenis lain berupa pil ekstasi sebanyak 63.208 butir, ganja 0,53 gram, epilon 41,3 gram, dan pil happy five sebanyak 241 butir. Sebagian dari barang bukti tersebut tidak ikut dimusnahkan untuk pemeriksaan di laboratorium forensik Polri cabang Medan.

Dengan penindakan di atas, lanjut Mardiaz, polisi telah menyelamatkan 160.710 anak bangsa dengan asumsi 1 gram digunakan 10 pengguna. (YP/N-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya