Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menegaskan tarif jaringan gas (jargas) yang ada di setiap daerah berbeda. Hal itu disebabkan cara perhitungan yang berbeda antardaerah. Artinya, antara daerah satu dan daerah lainnya bisa jauh berbeda, tidak sama seperti bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini sudah dengan sistem satu harga di Indonesia.
“Untuk penerapan tarif jargas mekanismenya, salah satunya adalah mekanisme dengan mengecek kemampuan masyarakat,” ungkap Ketua BPH Migas, Fanshurullah Asa, seusai membuka BPH Migas Goes to Campus di Palembang, Senin (8/4).
Kemudian, ada public hearing, yakni BPH Migas akan mengundang perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan pengelola. Setelah itu, baru diundang KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk melakukan musyawarah bersama, lalu barulah menetapkan tarifnya. “Jadi, selama ini tarifnya beda-beda. Namun, kami sedang berusaha dan lagi menetapkan serta membangun semacam BBM satu harga,” ungkapnya. (DW/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved