Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIM gabungan keamanan Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo merazia taksi gelap di kawasan bandara, Kamis (4/4). Hasilnya ada 24 pengemudi beserta kendaraan pribadi diamankan petugas. Mereka langsung dibawa petugas ke Posko Satuan Pengamanan Bandara Juanda oleh tim gabungan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan Aviation Security Bandara Juanda.
Para pengemudi ini diamankan karena menjalankan praktik ilegal di area Bandara Juanda. Keberadaan taksi-taksi gelap tersebut sebelumnya banyak dikeluhkan para pengguna jasa penerbangan. Ironisnya dalam melakukan praktiknya itu pengemudi menggunakan kartu pass asli masuk bandara. Diduga kartu pass asli tersebut didapat dari membeli ke oknum pemerintahan seharga Rp1,5 juta untuk masa berlaku selama setahun.
General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Juanda Heru Prasetyo mengatakan razia taksi gelap di area Bandara Juanda ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa penerbangan. (HS/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved