KPU Bantul Kekurangan 5 Ribu Surat Suara

Agus Utantoro
03/4/2019 16:30
KPU Bantul Kekurangan 5 Ribu Surat Suara
Pekerja melipat dan menyortir surat suara Pemilu 2019 di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI Yogyaka(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan masih kekurangan sekitar 5.000 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan kekurangan itu disebabkan oleh beberapa faktor.

Baca juga: Jateng Masih Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara

"Ada yang sejak awal kami terima kurang, juga karena adanya surat suara yang diketahui rusak pada saat disortir," katanya, Rabu (7/4).

Pihaknya merinci, surat suara pemilihan DPR RI yang diperlukan sebanyak 722.000 lembar, sudah termasuk cadangan sebesar 2% namun yang diterima dari percetakan hanya 721.000 lembar.

Sedangkan, surat suara yang ditemukan rusak atau cacat hingga tidak bisa digunakan berjumlah 280-an lembar untuk DPD RI dan 400-an lembar untuk DPR RI. Demikian pula surat suara lainnya yang juga ditemukan ada yang rusak dengan jumlah kerusakan yang berbeda-beda. "Kami sudah menyampaikan ke KPU RI untuk penggantiannya,"katanya.
 
Diharapkan, surat suara  pengganti yang rusak atau karena kekurangan itu sudah bisa diterimanya paling lambat 10 April mendatang. Karena, lanjutnya, KPU Kabupaten Bantul akan memulai packing logistik Pemilu yang akan dikirim ke TPS-TPS mulai 10 April.

Sementara, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani juga menyebutkan  kerusakan surat suara di Gunungkidul mencapai 5000-an lembar.

"Ditemukan saat disortir, ada yang karena bercak tinta ada yang berlubang atau kerusakan lainnya sehingga surat suara tidak layak digunakan," ujarnya.

Baca juga: Plt Bupati Cianjur: Hoaks dan Fitnah 'Racun Demokrasi'

Temuan tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI dan diharapkan surat suara pengganti dapat segera diterima. Hani menambahkan, KPU Gunungkidul juga kekurangan tinta dan segel.

Sedangkan logistik lainnya sudah sesuai dengan juumlah yang diperlukan. KPU Gunungkidul, lanjutnya akan mulai mendistribusikan ke TPS-TPS mulai 11 April mendatang. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya