Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
RATUSAN aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Subang, Jawa Barat, mulai dari bidan, perawat hingga staf melakukan mogok kerja. Mereka menuntut agar tunjangan kinerja yang selama ini dihapus Pemkab Subang segera dibayar.
Menurut Humas RSUD Subang, Mamat Abdurahman, aksi itu merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya sudah dilakukan. Pihaknya menuntut agar pemkab mencabut perbup soal menghapus tunjangan kinerja untuk para ASN RSUD Subang. Mogok kerja ini berdampak ratusan pasien yang berobat di RSUD Subang terlantar.
“Kita terpaksa melakukan aksi ini karena sudah beberapa kali perwakilan kami datang ke Pemkab Subang. Namun, tidak ada perkembangan. Bahkan jasa pelayanan selama tiga bulan juga belum dibayar RSUD kepada para pegawai, disebabkan tunggakan BPJS Kesehatan sejak November 2018,” kata Mamat Abdurahman, :Senin (1/4).
Akibat aksi mogok kerja yang dilakukan ASN RSUD Subang, pelayanan, khususnya rawat jalan lumpuh. Ratusan pasien yang sudah mengantre sejak pukul 03.00 WIB hingga siang belum mendapatkan pelayanan.
“Saya sudah mengantre sejak jam tiga subuh, namun hingga kini pelayanan belum juga dibuka. Setiap bertanya ke perawat jawabannya tunggu keputusan. Namun, tidak dijelaskan keputusan apa,” kata Ismail salah seorang keluarga pasien.
Pemerintah Kabupaten Subang melalui Perbup Bupati telah menghapus tunjangan kinerja untuk ASN RSUD Subang sejak Januari 2019. Pemkab menilai para ASN RSUD Subang telah mendapatkan jasa pelayanan sehingga tidak memerlukan tunjangan kinerja. Namun, hingga kini pembayaran jasa pelayanan untuk semua pegawai RSUD Subang belum dibayar sejak tiga bulan lalu. Penyebabnya ada tunggakan BPJS Kesehatan.
Para pegawai sebelumnya pernah menggeru-duk Kantor Bupati Subang pada 12 Maret. Mereka mendesak bupati agar segera mencairkan dana tunjangan kinerja. Asisten Daerah, Komir Bastaman yang menerima pendemo meminta mereka kembali melayani masyarakat. (RZ/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved