Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA hari sudah sejak Minggu (24/3), Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, ditutup warga. Akibatnya, sampah menumpuk di tempat pembuang sementara (TPS) di Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta sebab tidak bisa diangkut ke TPST Piyungan.
TPS di Kampung Pengok, Kota Yogyakarta, misalnya, sampah meluber ke jalan. Padahal, hanya berjarak kurang dari 50 meter dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Dua truk sampah diparkir di depan TPS. Sebuah spanduk berwarna kuning bertuliskan 'DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI', di bawahnya tertera dari warga Kampung Pengok.
Subekti, 66, warga setempat mengatakan spanduk dipasang, Rabu (27/3) malam, oleh warga. Jika tidak ada larangan itu, warga akan tetap buang sampah di sana dan sampah bakal meluap hingga badan jalan.
Terkait dengan ini, Ketua Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istijab Danunagoro, khawatir berdampak pada citra pariwisata di DIY. "Image-nya negatif karena Jogja kotor - sampah bertumpuk tidak terangkat dan kesan kota tidak higienis. Kami harap segera ada solusi dari pemprov," kata dia.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai, masalah utama TPST Piyungan ialah tidak adanya proses pemusnahan sampah yang dilakukan. Sampah di sana selama ini hanya ditumpuk dan diuruk dengan tanah. "Secara perhitungan kapasitas TPST Piyungan sudah overload, sulit untuk ditambah lagi apalagi dalam waktu panjang," kata dia.
Pengelolaan tanpa pemusnahan seperti saat ini akan menjadi bom waktu yang suda mulai terasa saat ini. Di antara masalah sampah yang tidak dimusnahkan ialah bau menyengat, sumber penyakit, pencemaran lingkungan, dan gangguan ketenteraman masyarakat.
"Teknologi pemusnahan sampah harus segera diterapkan di TPST Piyungan. Untuk jangka pendek, tuntutan warga yang menutup TPST Piyungan harus dipenuhi," tegas dia.
Warga di Tasikmalaya, Jawa Barat, juga mengeluhkan sampah yang tidak diangkut dinas setempat ke TPA. Akibatnya sampah menggunung di sepanjang Jalan Singaparna, Mangunreja, Cintaraja, dan Cikunir. Bau busuk menyengat di sana. "Pemerintah tidak menyelesaikan masalah ini secara serius. Nyebelin," ujar Irwan warga setempat.
Sementara itu, puluhan ton limbah medis termasuk limbah B3 menumpuk di Rumah Sakit (RS) WZ Johannes Kupang, NTT. Lantaran insinerator milik rumah sakit pemerintah tersebut rusak. Limbah tersebut segera dimusnahkan menyusul keluarnya izin pemusnahan limbah di fasilitas pabrik semen."Kami melakukan uji emisi dan kesiapan fasilitas karena rencananya Pabrik Semen Kupang digunakan untuk membakar limbah medis," kata staf Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (PKPLB3) KLHK, Fakhry Ibhraim, kemarin.
Fakhry mengatakan uji emisi untuk memastikan saat dilakukan pembakaran, limbah tidak mencemari udara. "Asap yang ke udara harus dipastikan bersih," ujarnya. (AD/LD/UL/PO/N-3)
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved