Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Penyelundupan Satwa Marak

Akhmad Safuan  
28/3/2019 01:45
Penyelundupan Satwa Marak
Penyelundupan Ratusan Burung Langka Digagalkan(MI/Akhmad Safuan)

AKSI kejahatan penyelundupan ratusan burung langka dan dilindungi dapat digagalkan Balai Karantina Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah. Pelaku penyelundupan masih buron. 

Burung-burung langka dan dilindungi yang diselundupkan antara lain murai batu, kapas tambak kuning, cucak hijau, dan kacer. Adapun burung yang diselundupkan berjumlah 296 ekor yang dimasukkan ke keranjang, dengan 30 ekor dalam kondisi mati. Burung-burung itu berasal dari Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dan diselundupkan melalui jalur laut menuju Semarang, Jawa Tengah.

“Kalau ditotal, harga burung-burung ini nilainya lebih dari Rp200 juta. Kita amankan karena termasuk satwa dilin-dungi,” kata Kepala Balai Karantina Kelas 1 Semarang, Wawan Sutian, Rabu (27/3).

Penangkapan burung langka itu berawal dari masuknya laporan warga di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Ketika kapal mulai menurunkan penumpang, petugas curiga terhadap sebuah truk besar yang membawa rongsokan dan limbah. 

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, boks berisi ratusan burung langka itu disembunyikan di antara barang rongsokan itu,”tambahnya.

Dugaan sementara lolosnya burung-burung selundupan di dalam kapal ialah karena ada kerja sama dengan oknum petugas kapal. “Kasus ini sedang ditangani Polda Jateng dan Balai Karantina Semarang. Identitas tersangka sudah diketahui,” terang Wawan. 

Penyelundupan satwa liar juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Otoritas Keamanan Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kuda laut kering yang dibawa penumpang pesawat Air Asia AK347 dengan rute Yogyakarta-Kuala Lumpur-Bangkok Don Muang.  

“Penumpang tersebut diketahui bernama LB, warga Yogyakarta,” kata General Manager Bandara Internasional Adi-sutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, di Sleman, kemarin.

LB diamankan petugas karena terbukti membawa 7.040 ekor kuda laut kering yang dikemas dalam dua kardus besar berwarna cokelat. Tiap-tiap kardus berbobot 14 kg dan 13 kg. 

Penemuan ini juga telah dikoordinasikan dengan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta dan tidak diperbolehkan untuk diangkut. 

Penyelundupan arwana
Masih terkait dengan penyelundupan satwa, Kementerian Kelautan dan Per-ikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 295 benih ikan hias arwana. Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, dalam keterangan tertulis mengatakan ikan arwana asal Pontianak tersebut sedianya akan dikirim ke Kuching, Malaysia, pada Jumat (22/3) melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong. 

Penyelundupan itu terkuak saat petugas perbatasan melakukan pemeriksaan terhadap bus DAMRI bernopol KB 7576 S. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 kantong plastik berisi arwana yang dimasukkan ke tas pakaian berwarna hitam.

“Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan penumpang karena disangka hanya tas pakaian. Ikan hias arwana selundupan ini berjumlah 295 ekor, terdiri dari 24 ekor arwana jenis golden dan 187 ekor arwana jenis banjar.”

Selanjutnya, sopir bus DAMRI berinisial Z dan BS diperiksa oleh Tim Penyidik Balai KIPM Entikong. Adapun bus angkutan tersebut juga disita sebagai barang bukti. (Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik