Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMOKRASI yang diimplementasikan di Indonesia dinilai belum berjalan normal karena sejauh ini suara perempuan belum terwakili sesuai aturan.
Banyak tatanan masyarakat terganggu karena kepentingan perempuan tidak terakomodasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, dalam sebuah diskusi yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesis (FJPI) Sumut bertema Peran Politik Perempuan dalam Pemberitaan Media, di Medan, Rabu (27/3).
Dia memaparkan, dalam dunia internasional keterwakilan perempuan di kancah politik salah satunya didukung Konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW).
Konvensi ini disetujui Sidang Majelis Umum PBB pada 18 Desember 1979 dan dinyatakan berlaku pada 1981 setelah 20 negara setuju meratifikasinya.
Konvensi hak sipil dan politik CEDAW mencantumkan hak-hak sederajat antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak sipil dan politik dan berbagai hak lainnya.
CEDAW bahkan sudah diratifikasi Indonesia di dalam UU Nomor 7 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang diterbitkan sejak 1983.
Baca juga: Uang Hambat Keterwakilan Perempuan
Kemudian, selain UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dukungan hukum terhadap antidiskriminasi perempuan dalam politik dipertegas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kedua UU tersebut mewajibkan kuota minimal 30% keterwakilan perempuan, baik dalam susunan kepengurusan partai politik maupun daftar calon anggota legislatif," terang Darmayanti.
Dari catatannya, pada era reformasi (1999-2004) terdapat 45 perempuan dari 500 anggota DPR RI, atau 9%. Kemudian periode 2004-2009 meningkat menjadi 61 orang atau 11,09% dari 550 anggota DPR RI.
Jumlah itu kembali meningkat menjadi 101 perempuan pada periode 2009-2014, atau 18,04% dari 560 anggota DPR RI. Namun, jumlah keterwakilan perempuan justru menurun pada periode 2014-2019, yang mana hanya ada 97 atau 17,32% perempuan yang menduduki 560 kursi DPR RI.
"Salah satu problem keterwakilan politik perempuan adalah platform partai yang tidak memihak," ujar Darmayanti. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved