Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penyelundupan Ratusan Burung Langka Digagalkan

Akhmad Safuan
27/3/2019 15:15
Penyelundupan Ratusan Burung Langka Digagalkan
Penyelundupan ratusan burung langka dan dilindungi dari Dumai, Kalimantan ke Semarang berhasil digagalkan Balai Karantina, Rabu (27/3).(MI/Akhmad Safuan)

RATUSAN burung langka dan dilindungi dari Dumai, Kalimantan yang hendak diselundupkan ke Semarang berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Semarang. Pelaku penyelundupan masih dalam pengejaran.

Pemantauan Media Indonesia, Rabu (27/3), puluhan keranjang boks berisi 296 ekor burung langka dan masuk dalam katagori dilindungi seperti murai batu, cucak hijau, kapas tambak kuning dan kacer tampak diamankan di Kantor Kementerian Pertanian Balai Karantina Semarang.

Ratusan burung tersebut berasal dari Dumai melalui pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah dibawa menggunakan kapal penumpang Kirana Satu atau Dharma Lautan Kencana ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Menurut rencana burung langka tersebut akan dipasarkan di Jawa Tengah dengan harga tinggi.

"Kalau ditotal harga burung-burung itu nilainya lebih dari Rp200 juta, kita amankan karena termasuk satwa dilindungi," kata Kepala Balai Karantina Kelas 1 Semarang Wawan Sutian.

Berdasarkan data penangkapan, lanjut Wawan, jumlah burung itu mencapai 296 ekor yakni 266 ekor hidup dan 30 ekor mati terdiri dari murai 190 ekor masih hidup dan 22 ekor mati, kacer 8 ekor hidup semua, cucak hijau 66 ekor dan 2 ekor mati, kapas tambak srbanyak 2 ekor hidup dan 6 ekor mati.

 

Baca juga: Warga Serahkan Temuan Satwa Langka ke PMI Kabupaten Sukabumi

 

Penangkapan burung langka ini, ujar Wawan Sutian, berawal masuknya laporan warga di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Saat kapal mulai menurunkan penumpang, petugas curiga terhadap sebuah truk besar yang membawa rongsokan dan limbah. 

"Ketika kami lakukan pemeriksaan boks berisi ratusan burung langka itu disrmbunyikan di antara barang rongsokan itu," tambahnya.

Dugaan sementara dapat lolosnya burung tersebut di dalam kapal, menurut Wawan, karena ada kerja sama dengan oknum petugas kapal yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Menurut Wawan, identitas tersangka sudah dikantongi serta telah diserahkan ke tim gabungan Polda Hayeng dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang.

Burung hasil tangkapan, ujar Wawan, selanjutnya akan ditentukan obsi penyelesaian yakni dilepasliarkan ke habitat asli atau diserahkan ke BKSDA Jateng/Kalimantan. 

"Kita sedang koordinasikan dan bahas hal ini untuk menyelamatkan burung tersebut," imbuhnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya