Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Jajaran Polres OKU Timur Raih Penghargaan

Syarief Oebaidillah
26/3/2019 19:55
Jajaran Polres OKU Timur Raih Penghargaan
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, meraih penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)(Ist)

JAJARAN Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, meraih penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid). 

Penghargaan diberikan kepada Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur, Indah Lastiany, Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP M Ikang Ade Putra, serta Unit PPA Polres OKU Timur diterima Kanit PPA, Nisca Puspita Hia.

"Komnas Anak memberikan penghargaan kepada jajaran Kapolres OKU Timur yang kami nilai sangat cepat tanggap dan responsif dalam menangani kasus anak. Kinerja yang baik ini juga atas dukungan dan kerja sama dengan unit-unit lainnya," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (26/3). 


Baca juga: KPU Surakarta Gelar Sosialisasi Pemilu di Posyandu Lansia


Pada kesempatan sama, Senior Manager Leprid, Zandre Badak, juga menyerahkan penghargaan kepada Kapolres OKU Timur dan Ketua Bhayangkari OKU Timur. Penghargaan diberikan atas rekor yang diraih dalam pengungkapan kasus menonjol terbanyak di wilayah lintas Sumatra.

"Pengungkapan kasus menonjol dilakukan AKBP Erlin Tangjaya sejak bertugas di Polda Aceh, Polda Sumsel, hingga menjadi Kapolres OKU Timur. Dan setiap kasus yang ditangani Pak Erlin selalu viral dan menjadi perbincangan publik," ujar Zandre. 

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Erlin mengapresiasi penghargaan yang diberikan Komnas PA dan Leprid itu. Menurut dia, cepatnya penanganan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di OKU Timur bertujuan menjadikan OKU Timur zero criminal atau nol kasus kejahatan.

"Saya ingin Kabupaten OKU Timur bersih dari kejahatan yang menakutkan sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman serta terayomi," ujarnya. 

Ia menambahkan, anggota Reskrim Polres OKU Timur bekerja ekstra memberantas Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera pada para pelakunya. (RO/OL-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya