819 Ton Kopi Bersertifikat Karantina Dikapalkan

(YP/N-3)
27/3/2019 03:00
819 Ton Kopi Bersertifikat Karantina Dikapalkan
Para pekerja sedang menyortir biji kopi yang akan diekspor.(MI/Yoseph Pencawan)

SETELAH melepas ekspor kubis dari Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Badan Karantina Pertanian kembali melepas ekspor komoditas khas Sumut lainnya ke pasar dunia. Yakni, biji kopi sebanyak 819,36 ton dengan tujuan Rumania, Jepang, Kanada, Belgia, Meksiko, Amerika Serikat, Taiwan, Inggris, China, Jerman, Australia, dan Singapura. Dengan total nilai ekspor sebesar Rp72,92 miliar.

“Kami pastikan kopi biji ini telah memiliki Phytosanitary Certificate (PC),” ungkap Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, di Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Selasa (26/3).

Karena telah mengantongi sertifikat tersebut, jelasnya, produk kopi yang dikirim dapat dipastikan sudah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Produk kopi itu juga telah memenuhi persyaratan standar SPS Internasional sehingga tidak ada risiko ditolak negara tujuan ekspor. 

Sumut merupakan provinsi penghasil kopi ke-4 terbesar di Tanah Air setelah Sumatra Selatan, Lampung dan Aceh. (YP/N-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya