Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menyebutkan data BPS pada 2018 pengangguran di Kota Cirebon mencapai 9,06% dari jumlah angkatan kerja. Ada pun angkatan kerja di Kota Cirebon berkisar 150 ribu orang. “Jadi masih ada angka pengangguran di kisaran 10 ribu hingga 11 ribu,” ungkap Agus,di sela-sela Job Fair di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, Selasa (26/3).
Angka pengangguran ini turun dari 2017, yang mencapai 9,29%. Namun, jika dibandingkan dengan angka penganguran tingkat provinsi dan nasional masih tinggi. Secara bertahap, ungkap Agus, pihaknya menargetkan angka itu turun menjadi 8% hingga 2023 mendatang. Salah satunya dengan meningkatkan keterampilan khusus dari calon tenaga kerja.
Disnaker Kota Cirebon tahun ini memiliki 11 bi-dang pelatihan yang akan digelar. Mulai dari perho-telan, IT, perbengkelan dan lainnya. Caranya ada yang mobile training unit atau mendatangi langsung rumah-rumah warga, ada juga pendaftaran, baik online maupun offline. “Semua free alias gratis,” ungkap Agus. (UL/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved