WNA Rusia juga Selundupkan Satwa Lain 

(OL/N-2)
25/3/2019 23:00
WNA Rusia juga Selundupkan Satwa Lain 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan (kiri) memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah), dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin (25/3/2019).(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

BANDARA Ngurah Rai mengklaim pihaknya yang berhasil menggagalkan penyelundupan orang utan dalam kondisi dibius ke Rusia. Penegasan ini disampaikan Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, di Denpasar, Senin (25/3).

“Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil gagalkan upaya penyelundupan seekor orang utan,” kata Arie. 

Kejadian bermula ketika seorang penumpang, yang kemudian diketahui berinisial AZ, hendak terbang meninggalkan Pulau Dewata ke Rusia melalui Korea Selatan. Sesuai dengan prosedur standar keamanan, penumpang berkewarganegaraan Rusia tersebut kemudian melewati pemeriksaan mesin x-ray di pre screening checkpoint di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Hasil screening yang ditampilkan melalui layar mesin tersebut, personel Aviation Security mendeteksi tampilan gambar yang mencurigakan pada koper yang dibawa penumpang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati koper tersebut berisi satu ekor orang utan yang dimasukkan ke anyaman terbalut pakaian. Pada saat dibuka, diketahui orang utan tersebut sedang dalam keadaan terbius. 

Untuk keperluan investigasi, penumpang tersebut kemudian dilarang untuk melanjutkan penerbangan, dan selanjutnya diserahkan bersama barang bukti oleh unit Aviation Security Department kepada Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar. Sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Balai Karantina Kelas 1 Denpasar dan BKSDA. “Kronologi perlu dijelaskan secara detail dalam upaya penangkapan ini supaya publik mengetahuinya secara detail,” ujarnya.

Dalam keterangannya, penumpang berkewarganegaraan Rusia itu menyebutkan bahwa bayi orang utan jantan berusia 2 tahun itu ia beli seharga $300. Dari hasil pemeriksaan lanjutan juga ditemukan 2 ekor tokek, 5 ekor kadal, sepuit, dan obat bius.

Kasus penyelundupan orang utan ini terjadi Sabtu (23/3). Kasus itu menjadi viral karena satwa dilindungi ini dalam keadaan dibius. Saat ini semua barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas 1 Denpasar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali. (OL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya