Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

KPK Terima Banyak Aduan Suap Dari NTT

MI
22/3/2019 10:05
KPK Terima Banyak Aduan Suap Dari NTT
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya menerima 7.000 surat aduan dari daerah terkait dugaan korupsi. Aduan dari masyarakat tersebut masih didalami KPK, termasuk aduan dari Nusa Tenggara Timur.

"Aduan itu umumnya pelanggaran, suap, dan lain-lain. Masih kasus-kasus umum," katanya kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-NTT dalam Rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kupang.

Sebelumnya dua pengaduan masyarakat yang sempat terungkap ke publik ialah dana pembangunan Jembatan Waima di Kabupaten Lembata senilai Rp1,7 miliar. Setelah dibangun, jembatan itu ambruk diterjang banjir. Kemudian, pengaduan dari Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) tentang dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Flores Timur, antara lain pembangunan gedung baru DPRD setempat sebesar Rp35 miliar.

Menurutnya, aduan masyarakat itu ada yang datanya tidak lengkap dan ada yang belum dibuktikan. Tim KPK akan mengecek ke lapangan atau ke daerah-daerah yang diadukan masyarakat. "Saya sudah masuk ke beberapa kabupaten," ujarnya.

Baca juga: Kepala Daerah Jadikan KPK Mitra

Selain aduan dari masyarakat, Saut menyebutkan belum ada lagi kasus korupsi besar di NTT pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ngada Marianus Sae di Surabaya pada 11 Februari 2018.

Kendati begitu, Saut menyebutkan NTT sedang menjadi perhatian KPK karena banyak aset di daerah itu harus dijaga seperti di sektor pariwisata ada Veranus Komodoensis di Taman Nasional Komodo dan sumber daya alam lainnya. "Kalau bicara pariwisata, pasti bicara pembangunan infrastruktur dan pasti ada anggaran."

Menurutnya, KPK terus turun ke NTT menggelar kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi tersebut yang menghadirkan bupati dan wali kota se-NTT sehingga mencegah tindakan korupsi atau penyimpangan anggaran di kemudian hari. Dengan demikian, NTT bisa menjadi contoh pencegahan korupsi di Indonesia.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi yang mendampingi Saut menyampaikan keterangan, ada sejumlah proyek mangkrak di daerahnya kemungkinan masuk ranah hukum jika rekanan tidak dapat menyelesaikannya. Proyek itu ialah renovasi Stadion Oepoi Kupang, pembangunan Gedung NTT Fair, dan pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila. Proyek dibangun di era gubernur dan wakil gubernur periode sebelumnya. "Kontraktor harus menyelesaikan proyek itu tanpa uang dari negara. Dari mana uangnya, pemda tidak mau tahu. Kalau tidak selesai, masuk penjara," tandas Josef Nae Soi. (PO/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya